Pembunuhan Brigadir J
Pakar Bicara Mengapa Kepercayaan Diri Ferdy Sambo Tinggi: Padahal Hukuman Mati, Ada Kemungkinan Lain
Mengapa kepercayaan diri Ferdy Sambo sangat tinggi? Ternyata ada kemungkinan fakta lain yang membuat suami Putri C itu tenang.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menduga, majelis hakim yang menangani kasus tersangka Ferdy Sambo tak akan menjatuhkan hukuman tertinggi seperti pidana mati.
Dikutup dari Tribunnews.com, Gayus Lumbuun mengatakan, kemungkinan hakim akan menghukum Ferdy Sambo sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya.
Namun tak akan menghukum Ferdy Sambo dengan hukuman seberat-beratnya.
Gayus Lumbuun menuturkan, Hakim tetap menggunakan legal justice.

Keadilan hukum tersebut digunakan kepada semua pihak.
Menurut Gayus, hakim tak akan berpikir menghukum berat Ferdy Sambo.
Selain itu, berat hukuman yang diberikan hakim kepada Sambo tergantung dari konstruksi perkara dalam surat dakwaan.
Serta kelengkapan barang bukti, kesesuaian keterangan saksi-saksi, hingga pembuktian dalam persidangan.
Baca juga: Gaya Rambut Putri Candrawathi Disorot, Lihat Penampilan Istri Ferdy Sambo, Sempat Nyatok dan Makeup?
Gayus berujar, proses persidangan Sambo dan tersangka lain masih berada di tingkat pertama.
Dikatakan Gayus, masih akan ada upaya hukum lain atau setelah ada putusan di pengadilan negeri.
Yakni di tingkat pengadilan tinggi, kasasi, hingga peninjauan kembali di Mahkamah Agung.
Penyidik tim khusus (Timsus) Polri melaksanakan pelimpahan tahap II 5 orang kepada jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Brigadir J.
Sementara itu, perkara obstruction of justice di penyidikan Brigadir J telah ditetapkan tujuh tersangka, termasuk Ferdy Sambo.
Berita seputar kasus Pembunuhan Brigadir J lainnya