Berita Pasuruan
Asyik Pesta Sabu di Kandang Kambing, Warga Pasuruan Diciduk Polisi, Barang Bukti Disita
Satresnarkoba Polres Pasuruan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Pasuruan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Satresnarkoba Polres Pasuruan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Pasuruan.
Terbaru, Satresnarkoba Polres Pasuruan menerima penyerahan perkara dari Polsek Nongkojajar terkait sabu.
Polisi berhasil membongkar pesta sabu yang diadakan di kandang kambing, Desa Tutur, Kecamatan Tutur, Pasuruan.
Dua tersangka diamankan dalam penggerebekan ini. Mereka adalah Mujiyono (47), warga Desa Tutur, Kecamatan Tutur.
Pekerjaan Mujiyono adalah petani, Achmad Jiyanto (44) warga Desa Andonosari, Kecamatan Tutur bekerja sebagai sopir.
Dari lokasi penggerebekan, polisi juga berhasil mengamankan seperangkat alat untuk kebutuhan nyabu.
Polisi juga menyita lima plastik yang berisi sabu dengan berat total mencapai 3,22 gram yang siap diedarkan.
Kasatnarkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi mengatakan, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat.
Baca juga: Ternyata Sudah 5 Kali Pengedar Sabu asal Bojonegoro Ngaku Dapat Barang dari Jaringan Lapas Porong
Setelah itu, kata kasat, ditindaklanjuti. Dan ternyata memang benar sedang ada aktifitas penggunaan sabu disana.
"Kami langsung tangkap para tersangka beserta barang buktinya. Mereka langsung diamankan," katanya.
Dijelaskan dia, penyidik masih akan mendalami peran masing - masing tersangka yang diamankan.
"Apakah mereka ini hanya sekadar pengguna sabu atau juga pengedar. Ini yang kami lakukan pendalaman," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com