Berita Pasuruan
Makan Bakso Belum Selesai, Tersangka Pencabulan di Pasuruan Diciduk Polisi, Sempat Kabur 6 Bulan
Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan tersangka pencabulan anak di bawah umur, Rabu (26/10/2022) malam.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ndaru Wijayanto
Wargapun curiga sekaligus emosi. Selanjutnya, warga melaporkan hal ini ke polisi.
Pelaporan itu guna memastikan Mawar menjadi korban pencabulan.
Proses visum akhirnya dilakukan. Hasilnya, Mawar mengalami kekerasan seksual.
"Ada warga yang memberitahukan kejadian rudapaksa. Agar jelas dan tidak terjadi main hakim sendiri, kami laporkan ke polisi dan korban divisum. Dari visum diketahui selaput daranya sudah robek," ungkapnya.
Ia menerangkan, kasus ini tengah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo Kota.
Korban didampingi keluarga sudah menjalani pemeriksaan dua kali.
"Korban seperti diiming-imingi uang oleh korban untuk bisa melakukan aksi rudapaksa. Korban mengaku sering diberi uang oleh pelaku dari Rp 5.000 hingga Rp 10.000," urainya.
Terduga pelaku sering di rumah sendiri pada jam-jam kerja. Istrinya bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Kejadian pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (24/6/2022) dan dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota pada Sabtu (25/6/2022).