Tragedi Arema vs Persebaya
Untuk Ketiga Kalinya, Dirut Operasional PT LIB Bakal Diperiksa Polda Jatim Soal Tragedi Kanjuruhan
Ketiga kalinya, Direktur Operasional PT LIB Sudjarno rencananya bakal kembali diperiksa sebagai saksi atas kasus tragedi Kanjuruhan, Malang
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Namun demikian, permintaan tersebut ditolak oleh PT LIB, dengan alasan, apabila waktunya digeser tentu akan ada pertimbangan terkait masalah penayangan langsung, ekonomi, mengakibatkan terjadinya penalti atau ganti rugi, dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, Polres Malang melakukan persiapan pengamanan dengan melakukan berbagai macam rapat koordinasi (Rakor) dengan berbagai stakeholder.
Hasil dari rakor tersebut, Polres Malang memutuskan menambah jumlah personel dari semula 1.073 menjadi 2.034 orang personel. Kemudian, disepakati, bahwa suporter dari Arema FC yang diperbolehkan hadir. Selain itu, tidak boleh.
Akhirnya, proses pertandingan berjalan lancar, skor 2 untuk Arema FC dan 3 untuk Persebaya Surabaya. Namun di akhir pertandingan muncul reaksi atau penonton dari hasil yang ada.