Bupati Bangkalan Tersangka KPK
Belum Ada Penahanan, Pemprov Jatim Tegaskan Bupati Bangkalan Masih Jalankan Tugas Kepala Daerah
Pemprov Jatim belum mengambil langkah lanjutan terkait kabar KPK telah menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/FATIMATUZ ZAHROH
Kepala Biro Pemerintahan dan Otoda Setdaprov Jatim Jempin Marbun bicara soal Bupati Bangkalan tersangka KPK.
Setelah melakukan upaya paksa tersebut, Tim KPK membawa empat buah koper.
Pada hari berikutnya, Tim KPK melakukan penggeledahan di kantor DPRD Bangkalan.
Mereka datang dengan tiga mobil dan dijaga aparat bersenjata laras panjang.
Penggeledahan dilakukan sekitar dua jam.
Baca juga: Harta Kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang Diduga Terlibat Suap Jual Beli Jabatan
Berita Jatim terkini lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com