Pembunuhan Brigadir J
Cerita Baru Kasus Brigadir J: 12 Saksi dari Jambi Tak Dibiayai hingga Kombes yang 'Tutupi' Jenazah
Inilah cerita baru serba-serbi kasus Brigadir J yang terus diungkap demi keadilan, mulai dari 12 saksi dari Jambi hingga sosok Kombes.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
"Saya bilang ada gak uang negara? Ada gak uang kejaksaan? Mereka bilang tidak ada. Berarti dengan tidak ada uang negara atau uang pemerintah, saya harus merogoh kantong saya, diantaranya 11 kali Rp5 juta untuk tiket pulang pergi, sudah Rp55 Juta. Lalu mereka diperkirakan menginap dua malam. Jika semalam Rp 1 Juta maka untuk sebelas orang dikali 2 jadi Rp22 Juta," ujarnya.
Baca juga: Fakta Ferdy Sambo Nikah Lagi Tak Dikuak? Kamaruddin Kini Ungkap Putri C Rayu Brigadir J, Gak Lazim
Menurut Kamaruddin dengan ditambah uang makan dan uang saku serta sebagainya, maka sekitar Rp 80 juta lebih harus ia siapkan.
"Itu untuk sekali sidang. Ini terdakwa kan banyak. Berapa kali datang mereka nanti, maka saya yang menanggungnya karena negara dan kejaksaan tidak ada uang," katanya.
Namun kata Kamaruddin, yang ingin ia katakan adalah dirinya tidak perlu kuatir karena Tuhan mengatur semuanya.
"Ada saja orang mengantar duit buat saya, ibaratnya. Misalnya tiba-tiba saya dapat perkara perkara baru kemarin. Saya cuma bicara 15 menit kemarin, padahal 1 tahun ditangani pengacara ini nggak berhasil, saya cuma bicara 15 menit di Polda, klien saya langsung dibayar Rp900 juta sampai Rp1 miliar, Dan saya bisa mendapat bagian berapa puluh persen dari itu," ucap Kamaruddin.
Jadi kata Kamaruddin semuanya tercukupi oleh kuasa Tuhan. "Tuhan itu sangat unik kerjanya. Yang penting kita percaya saja, kita imani dan kita bekerja sesuai kehendaknya. Ibaratnya Tuhan pohonnya, kita rantingnya. Kalau kita menempel kepada pohon pasti buahnya bagus. Karena Tuhan pohon yang bagus, jadi kita akan selalu berbuah tepat pada waktunya," kata Kamaruddin.
"Sehingga segala sesuatu indah pada waktunya," kata Kamaruddin.

Polisi Berpangkat Kombes yang Larang Keluarga Brigadir J Lihat Jenazah
Tangisan Mahareza Rizky Hutabara, adik kandung Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, tak lagi terbendung kala bersaksi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).
Reza Hutabarat, panggilan karibnya, bersaksi soal betapa jenazah abangnya begitu ditutup-tutupi pihak kepolisian.
Kepada hakim, Reza Hutabarat menceritakan ia mendapatkan kabar bahwa kakaknya meninggal dunia dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Setibanya di sana, Reza Hutabarat dilarang polisi lihat jenazah Brigadir J
"Sampai saat saya sedikit ngotot, saya kan adiknya. Terus dijawab 'Udah tunggu sini saja, kamu enggak usah masuk. Kamu sabar'," kata Reza Hutabarat di persidangan.
Baca juga: Kondisi Ranjang Putri C Jadi Bukti Brigadir J Melecehkan, Pengacara Yakin, Jaksa Tegas itu Rekayasa
Reza Hutabarat pun menyatakan bahwa dirinya akhirnya menaati perintah perwira menengah itu untuk menunggu.
Tangisan Reza Hutabarat pun mulai tumpah saat dirinya memohon agar bisa menemui jenazah kakak kandungnya tersebut.
"Saya tidak bisa melihat, saat mau dipindahkan ke dalam peti pun saya berteriak juga,"