Bupati Bangkalan Tersangka KPK
SOSOK Abdul Latif Bupati Bangkalan Tersangka KPK, Kakaknya Korupsi Suap, Kini Adik Jual Beli Jabatan
Inilah sosok Abdul Latif Amin Imron Bupati Bangkalan yang terjerat kasus korupsi dan resmi jadi tersangka KPK, kakaknya napi adik kini ikut terjerat.
Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Inilah sosok Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan yang jadi tersangka KPK.
Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (40) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ), Jumat (28/10/2022).
Saat ini, Abdul Latif Amin Imron telah dicegah ke luar negeri untuk 6 bulan pertama atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ra Latif ternyata sudah berstatus tersangka korupsi di KPK .
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Abdul Latif Amin Imron bukan hanya lelang jabatan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Tersangka Korupsi Jual Beli Jabatan
Dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com, Alex mengatakan, kasus tersebut bisa saja bermula dari laporan jual beli jabatan.
Namun, setelah didalami penyidik bisa saja menemukan kasus lain.
“Kan umumnya seperti itu ya. Dulu di (kasus) Probolinggo jual beli jabatan Plt Kades. Setelah kita dalami kan banyak,” ujar Alex, dikutip dari Kompas.com.
Alex mengatakan, KPK telah mengajukan permintaan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menerbitkan pencegahan supaya Ra Latif tidak bisa bepergian ke luar negeri.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Bangkalan, Madura, Provinsi Jawa Timur berkaitan dengan dugaan suap lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Baca juga: Profil Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan yang Sudah Berstatus Tersangka Korupsi di KPK
R Abdul Latif Amin Imron pun jadi tersangka terkait dengan kasus ini.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, R Abdul Latif Amin Imron pun dicegah ke luar negeri.
“Ya pasti (status tersangka), kalau sudah penyidikan pasti ada tersangkanya kan,” kata Alexander Marwata saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/10/2022), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Lantas siapakah sosok Abdul Latif Amin Imron sebenarnya ?

Adik Fuad Amin Imron
Abdul Latif Amin Imron yang kerap disapa Ra Latif lahir di Jakarta pada 24 Agustus 1982.
Dia merupakan adik dari Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan yang menjabat pada periode 2003 sampai 2013.
Fuad Amin Imron adalah narapidana kasus suap dan pencucian uang.
Dia meninggal di Rumah Sakit Sutomo Surabaya, Jawa Timur, pada 16 September 2019 pada usia 71 tahun.
Saat meninggal, Fuad Amin Imron masih menjalani masa hukuman 13 tahun penjara akibat kasus suap dan pencucian uang.
Dia juga dijatuhi hukuman denda Rp 1 miliar.
Baca juga: Sampai Hari ke-3, KPK Geledah 12 Perkantoran hingga Rumah Pribadi Pejabat Pemkab Bangkalan
Pendidikan
Masa sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama Abdul Latif Amin Imron dihabiskan di kawasan Jakarta Utara.
Tepatnya di SD Negeri 01 Koja dan SMP Wiyata Mandala Periok, Jakarta Utara.
Setelah SMP, Abdul Latif Amin Imron masuk Pondok Pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan.
Kemudian dia melanjutkan pendidikan Paket C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB) Ki Hajar Dewantara di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Baca juga: Kantor DPRD Bangkalan Digeledah KPK, Dua Koper Diamankan Petugas, Masyarakat Ikut Resah
Abdul Latif Amin Imron juga tercatat menjadi pembina Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Badan Silaturahmi Santri dan Tokoh Muda Madura, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah, serta Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia.
Dalam hal politik, Abdul Latif Amin Imron mengikuti jejak mendiang kakaknya dengan menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Bahkan dia menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bangkalan.
Karir Politik
Sebelum menjabat sebagai Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan periode 2014 hingga 2018.
Kemudian, dia maju dalam Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan pada 2018 dengan menggandeng Mohni sebagai Wakil Bupati.
Mereka menang dengan perolehan suara sebanyak 27,42 persen, atau setara dengan 41.544 suara.
Abdul Latif Amin Imron memiliki beberapa program kerja yang disebut dengan 25 Kerja Bangkalan Sejahtera, di antaranya adalah Sejahtera Pintar dan Sehat, Sejahtera Mandiri, Sejahtera Membangun dari Pinggiran, dan masih banyak yang lainnya.
Prestasi
Selama 3 tahun menjabat, Abdul Latif Amin Imron bersama Mohni berhasil menyabet beberapa prestasi.
Baca juga: Saat KPK Geledah Kantor Pemkab dan Pendapa Agung, Bupati Bangkalan Dampingi Komisi V DPR RI
Pertama, Pemkab Bangkalan mampu menyajikan laporan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Penegcualian (WTP) pada BPK RI.
Kedua, menerima penghargaan atas penyelesaian tercepat desa tertinggal se-Jawa Timur tahun 2021.
Kemudian di tahun yang sama pula, menerima penghargaan sebagai predikat Pratama Kabupaten Layak Anak.
Dan juga penghargaan atas Inovasi Pertanian melalui Taring Bang Jani.
Keluarga
Abdul Latif Amin Imron memiliki istri bernama Zaenab Zuraidah.
Dari pernikahan tersebut, ia memiliki dua anak laki-laki bernama R. Alif Al Amin dan R. Azlan Zhafran Al Amin.
Baca juga: Breaking News, Kantor Bupati Bangkalan Ra Latif Digeledah, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
Saat ini, kasus yang menjerat Bupati Bangkalan sudah naik ke tahap penyidikan.
Karena itu, KPK melakukan upaya paksa.
“Upaya paksanya apa? Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kita lakukan kan. Berarti statusnya sudah penyidikan,” tutur Alex.
Sebelumnya, Tim KPK menggeledah kantor Bupati Bangkalan pada Senin (24/10/2022).
Selain ruangan Abdul Latif Amin Imron, KPK juga menggeledah ruang kerja Wakil Bupati Bangkalan Mohni dan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan, Taufan Zairinsyah.
Setelah melakukan upaya paksa tersebut, Tim KPK membawa empat buah koper.
Berita seputar Bupati Bangkalan lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com