Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bupati Bangkalan Tersangka KPK

Bupati Bangkalan Tersangka KPK, DPP PPP Singgung Kemungkinan Penonaktifan di Struktural Partai

DPP PPP memastikan bakal segera menentukan langkah menyikapi ditetapkannya Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka oleh KPK.

TRIBUNJATIM.COM/Yusron Naufal Putra
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Surabaya, Sabtu (29/10/2022) bicara soal Bupati Bangkalan Tersangka KPK 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPP PPP memastikan bakal segera menentukan langkah menyikapi ditetapkannya Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka oleh KPK.

DPP menyebut bakal mengacu pada aturan organisasi, sehingga bisa jadi Ra Latif sementara akan dinonaktifkan dari jabatan partai. 

Selain sebagai orang nomor satu di Bangkalan, diketahui Ra Latif memang juga merupakan Ketua DPC PPP Kabupaten Bangkalan.

Pada Jumat (28/10/2022) kemarin, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan Ra Latif sebagai tersangka dalam kaitan jual beli jabatan. 

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan, sejauh ini pihaknya memang belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari KPK perihal status Ra Latif melainkan hanya mendapat kabar dari pemberitaan.

Namun, pihaknya perlu memikirkan langkah mengingat yang menyampaikan kabar tersebut adalah pimpinan KPK. 

Baca juga: Bupati Bangkalan Abdul Latif Tersangka KPK, Pengamat Singgung soal Tantangan Birokrasi di Madura

"Tentu DPP akan bertindak secara organisasi berdasarkan AD/ART," kata Awiek saat dikonfirmasi disela kegiatan di Kota Surabaya, Sabtu (29/10/2022). 

Dia menjelaskan, berdasarkan regulasi partainya siapapun yang tersandung KPK dan ditetapkan sebagai tersangka maka perlu dinonaktifkan dari jabatan struktural partai. Penonaktifan itu dilakukan hingga ada keputusan yang inkrah. 

Meski begitu, Awiek enggan membeberkan lebih lanjut. Sebab perlu dibahas dalam rapat internal partai.

Dalam waktu dekat dia menyebut langkah partai bakal segera ditentukan termasuk mekanismenya seperti apa. 

"Kita masih belum melakukan rapat. Karena kita masih melakukan komunikasi terkait kasus yang menimpa beliau. Karena dengan Ra Latif sendiri belum pernah ada komunikasi terkait hal ini," jelasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved