Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Heboh Limbah PG Mojopanggang, Warga Desa Sidorejo Tulungagung Diminta Polisi Berikan Keterangan

Sejumlah warga  Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman telah dimintai keterangan oleh anggota Satreskrim Polres Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/David Yohanes
Warga terdampak luapan limbah PG Mojopanggung memeriksakan kesehatannya 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sejumlah warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman telah dimintai keterangan oleh anggota Satreskrim Polres Tulungagung.

Warga berstatus sebagai pelapor dan saksi terkait luapan limbah dari Pabrik Gula (PG) Mojopanggung ke permukiman warga desa setempat.

Kepala Dusun Krajan, Desa Sidorejo, Natalia Stin Sagita adalah salah satu yang dimintai keterangan.

"Ada saya, Ketua RT, Ketua RW sama tiga orang warga yang dimintai keterangan," terang Lia, panggilan akrabnya.

Pemeriksaan di Satreskrim Polres Tulungagung dilakukan pada Kamis (27/10/2022) mulai pukul 19.00 WIB.

Seluruh proses pemeriksaan ini berlangsung hingga Jumat (28/10/2022) pukul 01.30 WIB.

Baca juga: Permukiman Warga Tulungagung Tergenang Air Campur Limbah, Begini Penjelasan PG Mojopanggung: Bencana

Materi pemeriksaan seputar limbah yang menggenangi permukiman warga.

"Kalau saya agak cepat, hanya menanyaan apakah benar mereka itu warga saya. Terus kronologi kejadiannya seperti apa," ujar Lia.

Salah satu warga yang diperiksa, SH, mengaku diminta keterangan seputar kronologi luapan limbah dari PG Mojopanggung.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra, mengakui telah mengambil keterangan dari warga Desa Sidorejo.

Selain itu pihaknya juga sudah memintai keterangan dari pihak PG Mojopanggung.

Sebelumnya tim dari Satreskrim Polres Tulungagung juga memeriksa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PG Mojopanggung. 

Baca juga: Banjir Bercampur Limbah di Tulungagung, Warga Desa Sidorejo Keluhkan Bau Tak Sedap hingga Rasa Gatal

"Semuanya masih sebatas Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan)," terang Agung.

Lanjutnya, untuk mengungkap kemungkinan tindak pidana, pihaknya beracuan pada hasil pemeriksaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved