Berita Mojokerto
Kawanan Maling Gasak Balok Besi Pembatas Ketinggian Underpass Perlintasan Kereta Api di Mojokerto
Kawanan pencuri menggasak aset milik PT KAI di Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Kawanan pencuri menggasak aset milik PT KAI di Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Modus pelaku yakni menyamar sebagai pekerja lapangan ketika mencuri besi pembatas Underpass di perlintasan Double Track Jombang- Mojokerto.
Informasi yang dihimpun, ada empat orang pelaku mengendarai mobil Pikap S 9070 SA.
Pelaku tergolong nekat lantaran melakukan aksi pencurian saat siang bolong, pada Kamis (27/10/2022) sekitar pukul 12.00 WIB kemarin.
"Kejadiannya itu usai zuhur kalau pelakunya nekat mencuri saat siang hari," ucap Ningsih salah satu warga setempat, Sabtu (29/10/2022).
Ia mengatakan mulanya warga setempat tidak curiga karena pelaku mengenakan baju safety layaknya seperti pekerja KAI.
Pelaku mulai beraksi menggunakan alat las mencopot besi pembatas ketinggian kendaraan di sisi utara Underpass yang tidak jauh dari Balai Desa Mojoranu. Bahkan pelaku sempat menutup akses jalan Underpass dengan safety line.
Warga yang awalnya mengira pekerja KAI sedang memperbaiki itu, mulai curiga saat pelaku berupaya melepas balok besi pembatas ketinggian panjangnya sekitar tiga meter.
"Ada warga langsung menegur kalau mau diperbaiki ini kok malah dirusak besinya malah mereka (Pelaku) mengaku dari PT KAI dan sudah izin," ungkapnya.
Baca juga: Pasutri di Probolinggo Kompak Gasak Gelang Emas Senilai Rp 3,4 Juta, Lihat Siasat Busuknya
Sontak warga yang curiga melaporkan kejadian ini ke perangkat desa setempat.
Warga semakin curiga lantaran saat ditanya terkait pekerjaan dan identitas berbelit-belit.
Mereka akhirnya berupaya menahan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke petugas KAI yang diteruskan ke Polsek Sooko.
"Mau lari pelakunya tapi ditahan warga lalu ada polisi kesini," terangnya.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya pencurian aset KAI berupa besi pembatas ketinggian di Underpass Mojokerto.
Pihaknya juga membantah pelaku bukan dari petugas lapangan KAI.
"Kita sudah menerima laporan terkait aksi pencurian aset berupa besi pembatas ketinggian di Underpass itu dan dipastikan mereka bukan dari pihak KAI," jelasnya saat dikonfirmasi Surya.co.id melalui seluler.
Ia mengatakan kasus pencurian aset milik Negara ini dibawa ke ranah hukum dan kini ditangani pihak Kepolisian.
"Mereka (Pelaku) sudah ditangkap Polisi sekarang proses penyelidikan di Polsek Sooko," ujarnya.
Menurut dia, pelaku mencuri balok besi pembatas ketinggian kendaraan yang dipasang di kedua sisi Underpass.
Fungsi pembatas ini untuk mencegah kendaraan dengan ketinggian yang melebihi ketentuan untuk melindungi bangunan Underpass perlintasan rel kereta api agar tidak rusak.
"Fungsinya mencegah kendaraan yang ketinggiannya melebihi agar tidak dapat masuk dihalangi besi pembatas ini sebelum ke Underpass kalau tidak ada (Hilang) otomatis membahayakan Underpass dan perlintasan rel kereta api," bebernya.
Dia menyebut pelaku mengenakan baju safety dan mengaku dari KAI.
"Itu modus ya makanya ini masih didalami Polisi dan kita masih menunggu penyelidikan bagaimana barangnya
dijual kemana dan siapa saja komplotan-nya," ucap Luqman.
Kanit Reskrim Polsek Sooko, Ipda Abdul Wahib menambahkan pihaknya telah mengamankan empat orang beserta barang bukti terkait pencurian aset milik PT KAI tersebut.
"Kita dapat laporan dari KAI yang mendapat pengaduan dari warga terkait pencurian besi pembatas Underpass itu yang saat ini masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com