Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nikita Mirzani Habiskan Rp 10 Juta Demi Para Tahanan, Titip Pesan ke Pengacara, 'Semua Harus Dapat'

Baru-baru ini Nikita Mirzani habiskan uang sekitar Rp 10 juta demi para tahanan yang senasib dengannya. Ini pesannya ke pengacara.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
instagram Nikita Mirzani
Di penjara, Nikita Mirzani habiskan uang Rp 10 juta untuk para tahanan. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi Nikita Mirzani meski sedang ditahan menjadi sorotan.

Baru-baru ini Nikita Mirzani habiskan uang sekitar Rp 10 juta demi para tahanan yang senasib dengannya.

Nikita titipkan satu pesan ke pengacaranya.

Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, rupanya Nikita beli pizza untuk 700 orang.

Untuk itu Nikita Mirzani mengeluarkan uang sekitar Rp 10 juta.

Pizza itu dibagikan kepada penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten, tempat Nikita Mirzani ditahan.

Hal itu diketahui dari unggahan manajer Nikita Mirzani, Dhea Hanifa Putri.

Baca juga: Terjawab Seberapa Untung Nikita Mirzani saat Huru-hara, Pantas Tak Takut? Niat Tobat Sebelum di Bui

Dalam unggahannya, Dhea menunjukkan momen dia memborong pizza.

Dhea mengatakan, hal itu sesuai dengan permintaan Nikita Mirzani kepada pengacaranya agar mengirimkan pizza untuk seluruh penghuni Rutan Serang.

“Kak Niki menitip pesan lewat pengacara minta kirim makanan sekalian buat mereka karna biar mereka ngerasain makanan yang sama juga dan makan bareng,” kata Dhea saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (28/10/2022) .

Dhea mengatakan, pizza tersebut harus dinikmati oleh semua penghuni Rutan Serang.

“Semua harus dapat dan kebagian (pizzanya) mbak,” ucap Dhea.

Dhea mengatakan, pizza itu ia titipkan ke petugas Rutan Serang untuk dibagikan ke para tahanan.

Meski pergi ke Rutan Serang untuk menitipkan pizza, Dhea mengaku tak bertemu Nikmir.

Ia hanya memberikan titipannya tersebut ke petugas.

"Iya (enggak sempat bertemu Nikita) karena kan hanya bisa titip saja,” tutur Dhea.

Nikita Mirzani yang kerap huru hara ternyata mendapat keuntungan besar dari aksinya itu
Nikita Mirzani yang kerap huru hara ternyata mendapat keuntungan besar dari aksinya itu (Tribun Sultra)

Baca juga: Mogok Makan, Nikita Mirzani Sudah 1 Minggu Tak Bisa Pup, Kondisi di Tahanan Terungkap: Salat

Diketahui, Nikita ditahan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Nikita Mirzani sudah ditahan di Polres Serang sejak Selasa (25/10/2022).

Sebagai informasi, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Kasus berawal dari laporan Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Baca juga: Nikita Mirzani Dipenjara, Kiki The Potters Sindir soal Sosok Berhati Kotor dan Suka Fitnah: Hadapi

Kepolisian menyebut laporan itu terkait dengan unggahan Instagram story Nikita Mirzani.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani disangkakan dengan pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan atau pensitaan (fitnah) dengan tulisan sebagaimana Pasal 311 KUHP.

Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memastikan kliennya siap berperang di pengadilan.

“Niki hanya berdoa saja, peperangan terus dikibarkan. Iya perang, merdeka,” ujar Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).

Fahmi mengatakan, ia bakal membuktikan bahwa kliennya tak bersalah di persidangan nanti.

Yang jelas kini sebagai kuasa hukum yang dilakukan Fahmi adalah mengajukan permohonan penangguhan penahanan Nikita ke Kejari Serang.

“Satu hal ya catat Niki bukan pembunuh, Niki bukan teroris. Dia hanya memposting pendapat dia bahwa ini ada seseorang yang bermasalah terhadap tafsir itu adalah sebuah tindakan pidana itu bukan. Urusan tafsir menafsir itu di pengadilan,” kata Fahmi.

Fahmi optimistis bakal membuktikan di pengadilan bahwa Nikita Mirzani tidak bersalah.

Ia pun menyerahkan semuanya ke pihak majelis hakim yang nantinya menentukan vonis Nikita Mirzani.

“Optimis sangat optimis. Statement-nya benar, hanya vonis yang bisa menentukan kalau Niki bersalah,” tutur Fahmi.

Baca juga: Nikita Mirzani Dipenjara, Kiki The Potters Sindir soal Sosok Berhati Kotor dan Suka Fitnah: Hadapi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved