Tragedi Arema vs Persebaya
Jelang Otopsi Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan, Tim Advokasi: Kami Berharap Hasil Sesuai Fakta
Otopsi anggota keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dikabarkan jadi dilakukan pada 5 November 2022.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG- Otopsi anggota keluarga korban Tragedi Stadion Kanjuruhan dikabarkan jadi dilakukan pada 5 November 2022.
Jelang dilakukannya otopsi, Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan akan mengawal sepenuhnya proses otopsi
"Kami akan mengawal proses jalannya otopsi melalui tim kami. Kita juga akan kawal laboratorium yang akan dilakukan untuk analisa otopsinya. Hasil dari lab itu yang kita kawal terus," ujar Imam ketika dikonfirmasi.
Imam meminta tim forensik dapat mengungkap dengan jujur hasil otopsi terhadap keluarga korban. Menurut Imam, penyebab kematian korban akibat gas air mata harus dibuktikan fakta empiris melalui otopsi.
"Kami berharap hasilnya sesuai fakta yang ada untuk menguatkan apakah penyebab kematian korban berasal dari gas air mata. Kami akan terus kawal," sebut Imam.
Imam menerima informasi jika proses otopsi dilakukan di pemakaman korban yang berada di Kecamatan Wajak.
"Kalau sementara ini informasi yang kami dapat jika otopsi dilakukan di TKP ya (pemakaman umum tempat korban dimakamkan)," bebernya.
Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan juga menerima pendampingan bagi keluarga korban lainnya yang juga bersedia dilakukan otopsi terhadap anggota keluarganya.
"Kami berharap keluarga-keluarga korban lain juga bersedia dilakukan otopsi. Entah itu melalui kami pengajuannya kita akan kawal dan kami sampaikan kepada LPSK,"
"Kami mendengar ada beberapa keluarga korban yang masih menimbang-nimbang untuk dilakukan otopsi kepada anggota keluarganya yang meninggal," jelasnya.
Sementara itu, Imam menyebut salah satu penyebab keraguan dibenak keluarga korban yang bersedia dilakukan otopsi lantaran faktor traumatis.
"Penyebabnya juga diduga karena masih adanya trauma. Pernah kami mencoba mendampingi namun rasa trauma menghampiri ketika melihat petugas berseragam," ungkap Imam.
Terakhir, Imam mengapresiasi langkah sejumlah pihak dalam upaya permohonan dilakukannya otopsi kepada anggota keluarga Devi Athok.
"Akhirnya sudah ditanggapi permohonan otopsi yang kami ajukan. Kami bersama TGIPF, Komnas HAM dan LPSK," tutupnya.