Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Sabu hingga Handphone Bisa Masuk Lapas Bojonegoro, Terungkap Kondisi Lapas Sebenarnya

Lapas kelas II A Bojonegoro ditempa kasus miring, video yang menunjukkan napi di blok A nomor 9 sedang nyabu viral di media sosial.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
Video rekaman di dalam kamar lapas memperlihatkan napi sedang nyabu di Bojonegoro 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono


TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Lapas kelas II A Bojonegoro ditempa kasus miring, video yang menunjukkan napi di blok A nomor 9 sedang nyabu viral di media sosial.

Bahkan dari hasil tes urine 28 penghuni di kamar tersebut, dua napi dinyatakan positif sabu.

Mereka adalah napi yang ada di dalam video, yaitu Danang Eka Saputra dan Komari, napi kasus narkoba orang Bojonegoro.

Pihak lapas pun mengungkap kondisi yang sebenarnya, jika kapasitas penghuni lapas saat ini sudah overload (kelebihan, red).

"Saat ini lapas kondisinya overload, sangat tidak seimbang dengan jumlah petugas," kata Kalapas II A Bojonegoro, Rony Kurnia disinggung mengapa sabu dan handphone bisa masuk, Minggu (30/10/2022).

Ia menjelaskan, kapasitas lapas harusnya hanya dapat diisi 175 napi, namun saat ini diisi sebanyak 556 napi.

Napi tersebut ada yang merupakan napi pindahan dari lapas lain, dengan berbagai latar belakang kasus.

"Kita menang overload, ada lapas lain yang memindahkan napi ke sini. Sedangkan petugas kita memang terbatas," ungkapnya.

Rony menegaskan, jika membawa barang berupa handphone maupun sabu atau barang lainnya yang dilarang memang tidak diperbolehkan.

Oleh karena pihaknya kerap melakukan razia baik yang terjadwal maupun dadakan.

Baca juga: Klarifikasi Lapas Bojonegoro soal Napi Nyabu, Ungkap Hasil Tes Urine dan Sebut Video Lama

"Sebulan kita geledah kamar napi 8 kali, ini juga sudah terkumpul banyak handphone nantinya kita musnahkan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, tayangan video napi nyabu diduga terjadi di Lapas kelas II A Bojonegoro, viral di media sosial.

Video berdurasi 30 detik itu merekam napi yang berada dalam kamar blok, mempertontonkan layaknya sedang nyabu.

Terlihat dua napi bergantian menghirup botol air mineral disertai sedotan, seperti modifikasi perangkat sabu (bong, red).

Atas kejadian tersebut, Kalapas II A Bojonegoro, Rony Kurnia angkat bicara.

Pihak Lapas sudah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim bersama Satresnarkoba Polres Bojonegoro, untuk menelusuri kebenaran video yang diduga terjadi di kamar napi Blok A nomor 9.

Para napi yang menghuni sel tahanan disuruh keluar dan diperbolehkan masuk lagi, setelah petugas selesai mengeledah isi dalam kamar tahanan.

Petugas gabungan juga melakukan tes urine terhadap 28 narapidana yang mendekam di kamar blok A nomor 9 tersebut.

"Begitu video viral, kami langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Bojonegoro dan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk menelusuri kebenaran video," ujarnya, Jumat (28/10/2022).


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved