Berita Jatim
Klarifikasi Lapas Bojonegoro soal Napi Nyabu, Ungkap Hasil Tes Urine dan Sebut Video Lama
Pihak Lapas Bojonegoro, menyebut video viral napi nyabu di blok A nomor 9 sudah terjadi lima bulan lalu.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Januar
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Pihak Lapas Bojonegoro, menyebut video napi nyabu di blok A nomor 9 sudah terjadi lima bulan lalu.
Dalam video beredar, tampak dua orang nyabu secara bergantian menggunakan botol air mineral bekas yang sudah dimodifikasi dengan selang.
"Itu video sudah lima bulanan, hasil tes urine dua napi yang ada di video tersebut positif," kata Kalapas Bojonegoro Rony Kurnia dikonfirmasi perkembangan video, Sabtu (29/10/2022).
Ia menjelaskan, dua napi yang positif sabu adalah Danang Eka Saputra dan Komari, napi kasus narkoba orang Bojonegoro.
Atas temuan tersebut mereka akan menjalani proses hukum lanjutan oleh Satreskoba Polres setempat.
Namun untuk dua napi tersebut saat ini masih di lapas.
Disinggung jika video itu lama, mengapa hasil tes urine terbaru dua napi dalam video tersebut hasilnya positif, Ia menyebut belum mengetahui proses secara detail dan masih melakukan penyelidikan bersama polisi.
"Terkait proses napi nyabu masih diselidiki lebih lanjut, yang jelas sudah ditangani proses hukumnya oleh Satreskoba Polres Bojonegoro," ungkapnya.
Baca juga: Viral Video Napi Nyabu di Lapas Bojonegoro, Hasil Tes Urine Ungkap Perilaku Selama Ini
Sebelumnya diberitakan, tayangan video napi nyabu diduga terjadi di Lapas kelas II A Bojonegoro, viral di media sosial.
Video berdurasi 30 detik itu merekam napi yang berada dalam kamar blok, mempertontonkan layaknya sedang nyabu.
Terlihat dua napi bergantian menghirup botol air mineral disertai sedotan, seperti modifikasi perangkat sabu.
Atas kejadian tersebut, Kalapas Bojonegoro Rony Kurnia angkat bicara.
Pihak Lapas sudah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim bersama Satresnarkoba Polres Bojonegoro, untuk menelusuri kebenaran video yang diduga terjadi di kamar napi Blok A nomor 9.
Para napi yang menghuni sel tahanan disuruh keluar dan diperbolehkan masuk lagi, setelah petugas selesai mengeledah isi dalam kamar tahanan.
Petugas gabungan juga melakukan tes urine terhadap 28 narapidana yang mendekam di kamar blok A nomor 9 tersebut.
"Begitu video viral, kami langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Bojonegoro dan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk menelusuri kebenaran video," ujarnya, Jumat (28/10/2022).
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com