Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Buntut Banjir Campur Limbah di Desa Sidorejo, Direksi PG Mojopanggung Diperiksa Polres Tulungagung

Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung kembali meminta penjelasan dari Direksi Pabrik Gula (PG) Mojopanggung, Senin (31/10/2022).

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Kepiting yang mati diduga karena kandungan limbah yang terbawa banjir di Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung kembali meminta penjelasan dari Direksi Pabrik Gula (PG) Mojopanggung, Senin (31/10/2022).

Proses klarifikasi ini untuk menindaklanjuti aduan dari masyarkat, terkait luapan banjir campur limbah yang menggenangi permukiman warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman.

"Kami melakukan klarifikasi ke pihak Direksi PG Mojopanggung. Ini prosedur hukum yang harus kami jalankan," terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra.

Menurut Agung, pihak PG Mojopanggung memang telah melakukan komunikasi dengan warga terdampak.

Perusahaan juga sudah memberikan kompensasi kepada warga.

Namun proses penyelidikan harus tetap berjalan, karena ada warga yang menjadi korban.

"Ada yang gatal-gatal, muntah dan diare. Sebelumnya kami sudah periksa korban" ucap Agung.

Baca juga: Banjir Bercampur Limbah di Tulungagung, Warga Desa Sidorejo Keluhkan Bau Tak Sedap hingga Rasa Gatal

Pemeriksaan difokuskan pada prosedur operasional standar tanggap bencana.

Sebab menurut Agung, banjir limbah yang menggenangi permukiman warga karena force majeure atau keadaan di luar kendali manusia.

Saat itu terjadi debit air uang tinggi di Kali Song, sehingga air membawa limbah meluap ke permukiman warga.

"Setiap perusahaan harus punya prosedur tanggap bencana. Kami klarifikasi, apakah prosedur itu sudah dijalankan apa belum," ungkap Agung.

Untuk memastikan pencemaran di permukiman warga, Polres Tulungagung akan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Hewan Air Mati Serta Bau Tak Sedap, Banjir di Sidorejo Tulungagung Diduga Bercampur Limbah Berbahaya

Sebab DLH provinsi yang punya kewenangan mengambil sampel dan melakukan pemeriksaan.

Kepolisian belum menemukan unsur kelalaian dalam kasus ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved