Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dibebaskan Hotman Paris, Sederet Siksaan Rohimah Si ART Terkuak, Orang Tua: Diperlakukan Biadab

Ternyata inilah sederet siksaan Rohimah ART yang disiksa majikan tapi akhirnya kini berhasil dibebaskan Hotman Paris.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Instagram/@hotmanparisofficial
Inilah sederet penyiksaan yang diterima Rohimah ART di KBB yang kini telah dibebaskan Hotman Paris, Minggu (30/10/2022). 

TRIBUNJATIM.COM - Hotman Paris baru-baru ini bercerita mendapat ratusan pesan dari pengikutnya terkait kondisi seorang ART.

Ada laporan warga yang menyebutkan kejadian penyiksaan terhadap ART.

ART disekap dan disiksa majikannya terluka di sekujur tubuhnya.

Laporan tersebut menjadi perhatian pengacara kondang Hotman Paris.

Tak mau tinggal diam, suami Agustianne Marbun langsung bergerak menghubungi pihak berwajib.

Baca juga: Alasan Majikan Sekap dan Siksa Rohimah Si ART Ternyata Sepele, Hotman Paris Puas Mereka Ditangkap

Penyiksaan yang dilakukan pasangan suami istri terhadap Rohimah seorang ART di Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu ternyata mengerikan.

Kini Rohimah si ART sudah berhasil dibebaskan setelah Hotman Paris bertindak langsung menghubungi pihak berwajib.

Hotman Paris yang dikenal punya koneksi dengan para petinggi polri langsung menghubungi kepolisian setempat.

Tak sampai 24 jam, Rohimah si ART dibebaskan.

Setelah kasus dilimpahkan ke kepolisian, terungkap penyiksaan yang dialami Rohimah sangat pilu.

Baca juga: Alasan Majikan Sekap dan Siksa Rohimah Si ART Ternyata Sepele, Hotman Paris Puas Mereka Ditangkap

Dikutip Tribun Jatim dari laporan lapangan Tribun Cirebon, polisi akhirnya mengamankan dua orang berinisial J (29) dan L (28) karena diduga kuat telah melakukan penyekapan dan penyiksaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Rohimah (29).

Dua orang yang diamankan itu merupakan majikan Rohimah, pemilik rumah yang berlokasi Perumahan Bukit Permata, blok G1, RT 04/ 22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadilla mengatakan, terduga pelaku penyekapan disertai tindak pidana penganiayaan tersebut diamankan warga dibantu Babinsa dan Babinkamtibmas, kemudian diserahkan ke Polres Cimahi.

Kondisi Rohimah itu awalnya mendapat atensi publik setelah foto tersebar di media sosial.

Kondisi Rohimah yang disekap
Kondisi Rohimah yang disekap (Tribun Cirebon)

"Kemungkinan terduga pelakunya saat ini mengerucut ke dua orang (majikan korban). Masyarakat dan aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengamankan yang bersangkutan," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Minggu (30/10/2022).

Setelah mengamankan kedua terduga pelaku, kata Rizka, tentunya penyidik memerlukan tahapan pemeriksaan dan sejauh ini pihaknya juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi di antaranya tetangga di sekitar rumah mereka.

"Saksi dari tetangga sudah dimintai keterangan untuk membuat terang apa yang terjadi dan apa yang dilakukan kedua terduga pelaku ini kepada korban," kata Rizka.

Dia mengatakan, selain mengamankan terduga pelaku polisi juga saat itu langsung menyelamatkan korban dari aksi penyekapan yang dilakukan di rumah mereka.

Baca juga: Sosok Henry Yosodiningrat yang Mundur Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Digantikan Hotman Paris

Kasus mulai terbongkar saat warga hampir setiap malam mendengar tangisan seorang perempuan di rumah kedua pelaku.

Awal mulanya warga terus mendengar adanya suara tangisan dan raungan di rumah pelaku.

Belakangan baru terungkap, suara tersebut berasal dari korban karena disekap dan menerima siksaan dari majikannya.

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadilla mengatakan, untuk saat ini korban sudah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Sartika Asih karena terlihat jelas ada luka di sekujur tubuhnya.

"Dari hasil visum memang terdapat luka di sekujur tubuh korban seperti luka lebar dan luka akibat kekerasan lain," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Minggu (30/10/2022).

Luka di sekujur tubuh korban juga, kata Rizka, bisa terlihat dengan jelas, sehingga kondisi ini menjadi indikasi kuat adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh kedua terduga pelaku.

"Sementara ini yang menjadi dugaan kuat kepolisian bahwa korban dianiaya itu karena ada luka di sekujur tubuh yang terlihat dengan jelas dan tentunya ini disesuaikan dengan visum rumah sakit," ucapnya.

Setelah aksi penganiyaan itu, korban juga kemungkinan merasa trauma, sehingga pihaknya akan menggandeng ahli dan Dinas Sosial (Dinsos) KBB serta Provinsi Jawa Barat untuk memberikan trauma healing kepada korban. 

Baca juga: Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Polisi Kaya Raya Diduga Pengedar Narkoba

Sederet penyiksaan yang dilakukan oleh majikan itu diketahui dari hasil visum terhadap korban.

Trauma

Rohimah saat ditanya sempat tidak mau mengaku luka di tubuhnya akibat tindak penganiayaan.

Ia beralasan luka tersebut karena terjatuh di rumah majikannya.

Rohimah belum berani mengaku menjadi korban penyekapan dan penyiksaan karena diduga masih trauma.

Rohimah diketahui sudah bekerja dengan majikannya selama 5 bulan.

Sementara aksi tindak kekerasan dialami korban selama 3 bulan belakangan.

Selama ini korban tidak bisa mengadu ke siapapun karena handphone miliknya disita oleh majikan.

Akibat Nyapu Tidak Bersih dan Setrika Tidak Rapi

Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra mengatakan, aksi penyekapan dan penyiksaan itu dilakukan karena sang majikan merasa tidak puas dengan pekerjaan yang dilakukan oleh ART tersebut.

"Contohnya menyapu tidak bersih, setrika tidak rapih, kemudian tidak mencuci tangan saat membuat makanan serta mengasuh anak, dan sebagainya," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (31/10/2022).

Niko mengatakan, korban sendiri sudah bekerja dengan majikannya selama 5 bulan, sedangkan selama 3 bulan terakhir dia kerap mendapatkan tindakan kekerasan.

"Selama kurun waktu 3 bulan itu bukan hanya 1 kejadian saja. Sehingga motif secara garis besarnya bentuk tidak puas dari pelaku yang kami amankan ini terhadap ART," kata Niko.

Gaji Dipotong Tiap Ada Kesalahan

Selain disekap dan disiksa di rumah pelaku di Perumahan Bukit Permata, RT 04/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), gaji korban juga kerap dipotong ketika melakukan kesalahan.

Kuasa Hukum Rohimah, Asep Muhidin mengatakan, dengan adanya pemotongan gaji tersebut, selama 3 bulan terakhir, Rohimah kerap menerima gaji dengan nominal yang berbeda-beda.

"Jadi kalau ada kesalahan sedikit gaji dipotong Rp 100 ribu. Contohnya kalau telat nyabut pompa air, telat masak, itu didenda," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (31/10/2022).

Asep mengatakan, pada bulan pertama Rohimah hanya dibayar Rp 1,2 juta, lalu bulan kedua hanya Rp 1 juta, dan Rp 800 ribu di bulan ketiga, padahal gaji yang dijanjikan Rp 2 juta per bulan.

"Jadi gajinya tidak akan pernah full Rp 2 juta seperti yang dijanjikan," kata Asep.

Orang Tua Rohimah Ngamuk

Ibunda Rohimah, Ikah (69) mengatakan, anaknya itu sudah bekerja dengan majikannya selama kurang lebih 5 bulan.

Namun, komunikasi korban dengan keluarga di Garut sempat terputus satu bulan setelah korban bekerja.

"Ada kabar itu hanya sekali, pas bulan pertama kerja saja, ke sini nya tidak ada komunikasi lagi," ujarnya saat ditemui Tribunjabar.id di kediamannya, Minggu (30/10/2022).

"Katanya anak saya betah-betah saja, pas ada kabar lagi anak saya ternyata diperlakukan biadab," ucapnya.

Ikah menuturkan dirinya merasa terpukul dengan kondisi anaknya saat ini, ia tidak menyangka anak kesayangannya itu jadi korban kebengisan sang majikan.

"Rohimah itu janda, sudah pisah dengan suaminya, punya anak satu perempuan, masih kelas dua SD," ucap Ikah.

Saat ini, pihak keluarga tengah menunggu kabar terkini terkait kondisi korban, menurutnya beberapa keluarga sudah berada di Rumah Sakit Sartika Asih Bhayangkara Bandung untuk mendampingi korban.

Ikah hanya bisa mendoakan keselamatan anaknya, ia berharap Rohimah segera pulih dan segera kembali pulang ke Garut.

"Ya hanya bisa berdoa, semoga sehat dan kembali pulang ke kampung," ucapnya.

Berita seputar Hotman Paris lainnya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved