Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Pasuruan

Perkara Penambangan Liar di Pasuruan, Sidang PS Digelar dan Terdakwa Dihadirkan

Sidang tidak hanya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bangil saja, tapi juga digelar Sidang Pemeriksaan Sementara (PS) di lokasi tambang Desa Bulusari.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/GALIH LINTARTIKA
Foto Sidang PS di lokasi tambang Bulusari, Kecamatan Gempol. 

atau ketiga, melanggar pasal 109 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

dan atau keempat, Primair melanggar Pasal 70 Ayat (2) Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang. Subsudair
Pasal 70 Ayat (1) Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.

Lebih Subsidair Pasal 69 Ayat (1) Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved