Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Nodai Gadis 13 Tahun di Sampang, Pria di Madura Diringkus Polisi, Masih Ada 8 Pelaku Lainnya

Satu dari sembilan pelaku dugaan kasus rudapaksa terhadap gadis 13 tahun di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura berhasil diringkus

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Hanggara
MF saat diperiksa tim penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Sampang, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Satu dari sembilan pelaku dugaan kasus rudapaksa terhadap gadis 13 tahun di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura berhasil diringkus pihak kepolisian setempat.

Informasi yang berhasil dihimpun, pria hidung belang tersebut berinisial MF masih di bawah umur.

Pelaku berhasil diamankan saat berada di kediamannya pada (1/10/2022) malam.

Saat dikonfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha membenarkan atas penangkapan tersebut.

Akan tetapi, ia belum bisa menjelaskan secara detail atas upaya paksa itu, yang jelas besok (3/11/2022) akan dilaksanakan reales.

"Jadi saat reales nanti kami akan ungkap lebih detail," tandasnya.

Di samping itu, pihaknya hingga kini terus melakukan pengejaran terhadap delapan pelaku lainnya.

Sebab jarak kejadian dengan mulainya proses penyelidikan cukup lama sehingga dikhawatirkan para pelaku melarikan diri terlalu jauh.

"Lamanya jarak waktu ini karena proses mengumpulkan barang bukti, tapi kami terus melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan satu pelaku ini," pungkasnya.

Baca juga: Kepergok Tetangga Rudapaksa Cucunya, Kakek di Jember Malah Ngeloyor Pergi Begitu Saja

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved