Pembunuhan Brigadir J
Sumpah Kuat Maruf 'Dilepeh' Ibu Brigadir J, Roslin Meratap ke Sopir Sambo: Luar Biasa Skenariomu!
Kuat Maruf bersumpah tidak terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ibu Yosua beri pesan menohok.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya Kuat Maruf bertemu langsung dengan keluarga mendiang Brigadir J.
Terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi secara bersamaan pada hari ini terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu (2/11/2022).
Total 11 orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan, termasuk kedua orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Adapun Kuat Maruf dan Ricky Rizal didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP.
Kedua terdakwa terancam dituntut hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.
Dalam kesempatan tersebut, Kuat Maruf bersumpah tidak terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.
"Biar proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya saya, karena demi Allah saya tidak ada niat apa yang seperti didakwakan kepada saya," kata Kuat Maruf, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Di sisi lain, ia juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Brigadir J.
Namun, ia tidak mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J yang hadir sebagai saksi di persidangan.
"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yosua, dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga besar diberi ketabahan," ujar dia.
Baca juga: Putri Ngotot Bantah Minta Dicarikan Anak Adopsi dari Keluarga Brigadir J, Padahal Ada Bukti Chatnya

Di momen yang sama, ibu Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, berbicara soal pengaruh Kuat Maruf dalam kasus pembunuhan berencana putranya.
Ia menyebut Kuat Maruf memiliki skenario yang luar biasa untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Hal itu disampaikan Rosti Simanjuntak saat bersaksi untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
"Di dalam kasus ini, Kuat Maruf skenario yang sangat hebat, sangat luar biasa saya lihat di dalam kasus ini kalian mengetahui semua," kata Rosti Simanjuntak.
Baca juga: Penyebab Gestur Ferdy Sambo Tanpa Emosi Versi Pakar: Pengalaman, Suami Putri C Ada Backingan? Kuat
Kuat Maruf
Brigadir J
Ricky Rizal
Samuel Hutabarat
Rosti Simanjuntak
Nopriansyah Yosua Hutabarat
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Ternyata Ferdy Sambo Dibebaskan? Isu Gerakan Bawah Tanah Makin Menguat, Kompolnas Tidak Heran |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Fakta soal Kasus Ferdy Sambo, Bahas Jaksa hingga Upaya Intervensi: Kawal Terus |
![]() |
---|
Ternyata Inilah Alasan Tuntutan Pidana Bharada E & Putri Candrawathi Beda, Ada Peran Aktif & Pasif |
![]() |
---|
Hancur Hati Ling Ling Dengar Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Pernikahan Impian Sirna: Dia Siap |
![]() |
---|
Alasan Jaksa Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Istri Ferdy Sambo, 'Sudah Tepat' |
![]() |
---|