Berita Surabaya
Terduga Teroris yang Diamankan di Surabaya Pernah Diusir Ibu Kos, Ogah Serahkan Identitas
Seorang pria terduga teroris yang dikabarkan diamankan Anggota Densus 88 Mabes Polri, di kawasan Tandes, Surabaya, ternyata pernah diusir
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Seorang pria terduga teroris yang dikabarkan diamankan anggota Densus 88 Mabes Polri, di kawasan Tandes, Surabaya, ternyata pernah diusir oleh pemilik kosan tempatnya tinggal.
Informasinya, terduga teroris tersebut, berusia kisaran 25 tahun. Diketahui, sosok tersebut pernah tinggal di sebuah kamar kosan lantai dua, Jalan Tanjungsari Jaya Utara, Gang 9 No 6, Suko Manunggal, Surabaya.
Namun, seorang terduga teroris tersebut, hanya tinggal kurun waktu dua bulan, yakni sekitar bulan Februari hingga Maret tahun 2022.
Dan, saat hendak memperpanjang masa tinggalnya di kosan dengan harga sewa Rp400 ribu, per bulannya itu. Si terduga teroris tersebut, tidak diperbolehkan oleh si pemilik kos, karena tidak pernah mau menyerahkan KTP ataupun identitas lain, sebagai syarat administrasi untuk menetap di permukiman tersebut.
Hal tersebut diungkapkan sendiri oleh sang pemilik kosan, Yatun (60). Nenek enam cucu tersebut, mengaku, enggan memberikan kesempatan terduga teroris tersebut menambah masa waktu tinggal karena enggan mengikuti aturan yang ditetapkannya. Yakni menyetorkan bukti fotocopy KTP ataupun identitas kependudukan yang lain.
Akibatnya, saat terduga teroris tersebut hendaklah mengajukan penambahan masa tingga, untuk bulan ketiga. Yatun secara tegas menolaknya.
Baca juga: Terdugar Teroris Diamankan di Sebuah Gudang di Surabaya, Tas dan Ponsel Jadi Bukti Kuat?
"Sebelum lebaran ngekosnya. Sebelum lebaran sudah saya usir. (Sekitar maret april). Gak hafal saya. Setelah keluar. Saya gak hafal. Iya saya usir, KTP gak dikasih. Saya takut," ujarnya saat ditemui awak media di kediamannya, Rabu (2/11/2022).
Yatun tak menampik, sosok penyewa kosannya itu, memang terbilang jarang berkomunikasi ataupun bersosialisasi dengan warga setempat.
Jangankan dengan para tetangga. Yatun, mengatakan, dengan dirinya saja, sosok penyewa yang dikenalnya sebagai warga Pasuruan itu, jarang berkomunikasi.
"Enggak tahu sama sekali (komunikasi) sama orang. Enggak pernah keluar. enggak pernah bersosialisasi. Belum ada polisi ke sini," jelasnya.
Saking jarangnya, berkomunikasi dan bersosialisasi dengan warga. Yatun, beserta anggota keluarga dan para tetangganya yang lain, sampai tidak mengetahui, nama dari sosok penyewa tersebut.
"Di warga Pasuruan, gak tahu kerjanya di gudang atau mana. Dia keluar pagi jam 8. Pulangnya enggak tahu, iya malam. Laki aja yang ke sini. Masih muda, iya lupa saya masih kecil, iya 25 tahunan," ungkapnya.
Bahkan, selama kurun waktu dua bulan menetap di kosan tersebut. Yatun mengungkapkan, sesosok pria penyewa tersebut, sempat mengajak istri dan anaknya yang masih balita, pada masa tinggal bulan kedua.
"Dia dari Pasuruan. Kalau istrinya saya enggak tahu. Iya tinggal (3 orang) istri dan anaknya, tapi sama anaknya sebentar," pungkasnya.
Sekadar diketahui, anggota Densus 88 Mabes Polri dikabarkan melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris di Kota Surabaya, sekaligus penggeledahan barang bukti, di Pergudangan Mutiara Margomulyo Permai, Blok A 44, Tandes, Surabaya, Rabu (2/11/2022) siang.
Ketua RT 01, Agus mengatakan, dirinya sempat diajak petugas kepolisian melakukan penggeledahan di dalam sebuah gudang yang berlokasi di kawasan jalan tersebut, sekitar pukul 13.30-15.00 WIB.
Seingatnya, para petugas berdatangan melakukan penggeledahan di gudang tersebut, menggunakan sekitar lima kendaraan jenis SUV dan minibus elf.
Setahu dia, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan keterlibatan jaringan teroris.
Selama menggeledah, petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yang diwadahi dalam sebuah tas ransel, dan berbagai gadget; ponsel.
"Saya rasa 1 tas gitu aja. Sama HP-HP atau gimana. Jumlah tas 1. Tadi ada 4-5 mobil, iya mobil jenis SUV dan minibus," saat ditemui awak media di kediamannya, kawasan Tandes, Surabaya.
Berdasarkan informasi yang diketahui Agus. Sebelum melakukan penggeledahan di gudang penyimpanan barang rumah tangga tersebut.
Petugas kepolisian sempat melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris tersebut.
Hanya saya, ia tidak mengetahui, kapan dan dimana sesosok terduga teroris tersebut diamankan oleh petugas kepolisian.
"Kalau diamankannya saya enggak ngerti. Cuma karyawan situ. Saya hanya untuk menyaksikan penggeledahan. Iya tadi mengamankan orang. Tapi kronologinya saya enggak tahu," katanya.
"Penggeledahan dari Polda dari pihak dari kepolisian. Sebelumnya kabarnya sudah ditangkap dulu. Mungkin tadi penangkapannya sehabis dhuhur atau bagaimana. Penangkapannya di lokasi, iya gudang.
Iya istilahnya gudang barang rumah tangga. Alamatnya, Mutiara Margomulyo Permai, Blok A 44, karyawannya," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com, terduga pelaku tersebut, terbilang baru bekerja di gudang tersebut, kurun waktunya dua minggu.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com