Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Usai Borong 700 Pizza, Nikita Mirzani Traktir Ratusan Napi Makan Nasi Padang, Sisi Lainnya Terungkap

Setelah memborong pizza untuk 700 penghuni rutan pekan lalu, Nikita Mirzani baru-baru ini mentraktir ratusan napi untuk makan nasi padang.

Editor: Elma Gloria Stevani
YouTube/OPRA Entertainment
Seorang warganet yang mengaku pernah bertemu dengan Nikita Mirzani di Yogyakarta baru-baru ini mengungkapkan sisi lain serta kebaikan hati dari ibu beranak tiga tersebut. 

Seperti diketahui, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid sebelumnya mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan pada Jumat (28/10) lalu.

Freddy Simandjuntk selaku Kepala Kejari Serang rupanya membenarkan bahwa penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak.

Karenanya sampai saat ini, Nikita Mirzani masih tetap ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang.

"Setelah menimbang pendapat Jaksa Penuntut Umum terhadap permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka NM. Maka Jaksa Penuntut Umum berpendapat belum bisa mengabulkan permohonan penangguhan penahanan," ujar Freddy Simandjuntak dikutip dari akun YouTube Intens Investigasi, Selasa (2/11/2022).

Freddy Simandjuntak lantas mengungkapkan alasan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak.

Rupanya hal itu berkaitan dengan pasal yang menjerat Nikita Mirzani.

"Alasannya pertimbangannya antara lain, sebagaimana pernah disampaikan alasan subyektifnya yakni pasal 21 ayat 1 KUHAP. Dan yang kedua alasan obyektif sebagaimana diatur dalam pasal 21 ayat 4 KUHAP," tutur Freddy Simandjuntak.

Freddy pun mengungkapkan alasan lain terkait penangguhan penahanan Nikita Mirzani yang ditolak Kejari Serang.

Hal itu rupanya karena Nikita sempat dianggap tak kooperatif saat proses awal penyelidikan.

"Selain itu ada pertimbangan lain, yang menurut penuturan Jaksa Penuntut Umum bahwa berkaca pengalaman terhadap proses penanganan perkara atas nama tersangka NM, dari penyidikan hingga sampai tahap 2. Kalau dikabulkan akan menyulitkan pemeriksaan," jelas Freddy Simandjuntak.

Nikita Mirzani memang sempat dianggap tak kooperatif lantaran dua kali mangkir pemeriksaan.

Yakni pada 24 Juni serta 6 Juli 2022.

Hal itu yang kemudian membuat Nikita sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Namun tak lama seusai penjemputan paksa, Nikita Mirzani tak jadi ditahan.

Penahanan Nikita Mirzani mendadak ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Kendati demikian, Nikita Mirzani tetap menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor.

Namun setelah berkas perkara telah dinyatakan lengkap, Kejari Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022.

Baca artikel terkait Nikita Mirzani lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved