Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Alasan Ayah Brigadir J Minta Putri C Lepas Maskernya di Persidangan, Samuel Puas: Pembunuh Anak Saya

Momen Samuel Hutabarat ayah Brigadir J meminta Putri Candrawathi melepas maskernya di ruang sidang menarik perhatian publik.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
YouTube Kompas TV
Momen Samuel Hutabarat ayah Brigadir J meminta Putri Candrawathi melepas maskernya di ruang sidang menarik perhatian publik. Terjawab alasannya. 

TRIBUNJATIM.COM - Terjawab alasan ayah Brigadir J minta Putri C lepas masker di persidangan.

Ada rasa puas yang didapat ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.

Publik pun disebut merasakan hal yang sama. 

Lantas apa penyebab Samuel Hutabarat melakukan hal itu?

Momen Samuel Hutabarat meminta Putri Candrawathi melepas maskernya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022) memang menarik perhatian publik.

Ayah mendiang Brigadir J itu hadir di persidangan sebagai saksi atas kasus pembunuhan anaknya.

Sidang yang menghadirkan kedua orangtua Brigadir J itu menjadi momen perdana bagi istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi melepas maskernya.

Sejak kasus Brigadir J mencuat hingga masuk ke persidangan, Putri Candrawathi selalu menutupi wajahnya dengan mengenakan masker dan rambutnya.

Baca juga: Pukul Tembok, Ferdy Sambo Nangis Cerita Putri C Dilecehkan, Tunjuk Pintu Kamar di Depan AKBP Ridwan

Saat memasuki ruang sidang pada Selasa (1/11/2022), Putri Candrawathi yang mengenakan pakaian serba hitam juga tetap memakai masker warna senada.

Dia duduk di barisan para kuasa hukumnya saat mendengar kesaksian dari para keluarga Brigadir J.

Istri Ferdy Sambo itu tak bisa menolak permintaan dari ayah Brigadir J Samuel Hutabarat yang meminta kepada majelis hakim agar masker Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dilepas.

Momen itu terjadi saat Putri Candrawathi diberi kesempatan untuk menanggapi kesaksian orangtua Brigadir J sekaligus menyampaikan permohonan maafnya secara langsung.

"Mohon izin saya menyampaikan permintaan, agar maskernya supaya dibuka," ujar Samuel pada majelis hakim, dikutip TribunJatim.com dari TribunJakarta.

Baca juga: Cerita Pertengkaran Kuat Maruf & Brigadir J Terbukti Palsu? Ibu Yosua: Ada Apa Kamu Sama Si PutrI

Usai melepas maskernya, Putri Candrawathi pun kemudian menyampaikan permohonan maafnya kepada Samuel dan Rosti Simanjuntak.

"Saya juga sebagai seorang ibu bisa merasakan bagaimana duka di hati ibu sebagai ibunda dari Yosua, yang mengalami kehilangan seorang anak yang adalah nafas kehidupan.

Untuk itu dari kerendahan hati yang dalam, saya mohon maaf untuk ibu Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini.

Semoga Tuhan yang maha kuasa menguatkan hati ibu dan bapak Samuel Hutabarat beserta keluarga.

Tuhan Yesus memberkati dan menyertai ibu dan bapak bersama keluarga.

Saya siap menjalankan sidang ini dengan ikhlas atas seluruh peristiwa yang terjadi. Terima kasih," ujar Putri Candrawathi sembari menangis saat menyampaikan permohonan maafnya.

Rosti Simanjuntak, yang berada di kursi saksi juga terlihat menangis pada saat yang sama.

Ibu dari Yosua itu mengambil tisu kemudian menyeka air matanya.

Saat ditanyai Irma Hutabarat di akun Youtube Irma Hutabarat-Horas Inang, Samuel menjelaskan alasannya meminta agar Putri Candrawathi melepas masker.

"Pada saat itu hakim bertanya pada saya apakah mengenal terdakwa.

Saat itu saya mengutarakan bahwa saya belum pernah ketemu secara fisik dengan terdakwa.

Saya memohon kepada hakim agar terdakwa keduanya dibuka masker supaya jelas lihat mukanya," tutur Samuel.

Baca juga: Akhirnya Pengacara Jujur Siapa Kuat Maruf di Hidup PC, Jawab Hakim soal Sentuh Putri: Merangkap

"Dan mendapat sambutan tepuk tangan dari seluruh penonton," ujar Irma Hutabarat.

Samuel menuturkan, Samuel kini sudah puas bisa lihat wajah salah satu tersangka pembunuh anaknya tanpa masker.

"Sudah puas. Selama ini kan yang kita lihat pakai masker," kata Samuel.

Menurut Irma, permintaan Samuel agar Putri Candrawathi melepas masker seakan juga mewakili perasaan netizen yang sejak awal kepo dengan wajah Putri Candrawathi.

Baca juga: Sosok Susi ART Ferdy Sambo, Tak Sendiri Kerja di Rumah Suami Putri Candrawathi, Begini Kondisi Rumah

Apalagi, saat pertama kali Putri Candrawathi muncul dan berbicara ke publik pada Minggu (7/8/2022) di Mako Brimob, sosoknya menjadi perbincangan netizen.

Banyak netizen yang meragukan apakah wanita yang muncul ke hadapan publik itu benar istri Ferdy Sambo atau bukan.

Sebab, saat itu Putri Candrawathi mengenakan masker dan banyak yang menduga bahwa wanita itu bukanlah istri Ferdy Sambo melainkan salah satu kuasa hukumnya.

"Jadi permintaan Pak Samuel itu (Putri Candrawathi lepas masker) mewakili seluruh netizen dan rakyat indonesia," kata Irma.

"Iya," jawab Samuel Hutabarat.

Senjata Pembunuhan Brigadir J

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyebut dua senjata api jenis HS dan Glock 17 dikumpulkan tim olah TKP usai kejadian penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui, senjata api jenis HS milik Brigadir Yosua dan Glock-17 milik Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang digunakan untuk membunuh Brigadir Yosua saat itu.

"Saat itu kami mengamankan dua senjata api. HS milik Yosua dan Glock milik Richard Eliezer," kata Ridwan saat bersaksi dalam persidangan obstruction of justice atas terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022), dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.

Selain itu, Ridwan berucap pihaknya juga mengamankan 10 selongsong, empat serpihan peluru dan tiga proyektil saat melalukan olah TKP.

Kemudian 10 selongsong yang kami temukan saat itu. Kami temukan empat serpihan dan tiga proyektil," ucapnya.

Namun saat itu, Ridwan menyebut perwira Divisi Propam Polri Kombes Pol Susanto yang memberi arahan untuk mengambil barang bukti yang sudah dikumpulkan.

"Saat itu dia mengambil barang bukti berupa senjata api yang sudah dimasukan ke dalam kantong," ungkapnya.

Ridwan mengatakan alasan Susanto mengambil barang bukti pistol karena ini merupakan peristiwa tembak-menembak antar-anggota sehingga beralibi barang bukti diamankan terlebih dahulu ke Propam di Mabes Polri.

“Yang diamankan saat itu hanya senpi, magazin, dan peluru. Adapun barang bukti lain diamankan di Polres,” kata Ridwan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved