Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Teka-teki Keberadaan Ponsel Brigadir J Terjawab? AKBP Ridwan Tanya Hal Penting ke Ajudan di Olah TKP

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit memberi kesaksian soal ponsel Brigadir J. Teka-teki keberadaannya terjawab?

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Facebook Vera Simanjuntak
Potret Brigadir J dan Vera Simanjuntak. Di mana keberadaan ponsel Yosua? Ini kata AKBP Ridwan yang pimpin olah TKP. 

"Terintervensi karena bukan lagi head to head, orang per orang, tapi memang situasi pada saat kita olah TKP itu status quo kita itu sudah dimasukin sama dari Propam waktu itu," ungkap dia.

Baca juga: Pengakuan Kodir ART Ferdy Sambo Bersihkan Darah Brigadir J Pakai Serok, Tak Tahu Siapa yang Menyuruh

Sejak awal olah TKP, Ridwan mengaku sudah menginstruksikan timnya untuk mengumpulkan bukti termasuk CCTV.

Namun, pergerakan timnya menjadi tidak leluasa karena mendapat pengawasan.

"Pada saat kita sudah bagi tugas. Saya sudah sampaikan di briefing awal, pada saat di awal kita sudah melakukan pengumpulan barang bukti dan sebagainya, kita akan melakukan langkah lebih lanjut di luar itu, secara bertahap," ujar Ridwan

"Tapi pada saat itu, kendala yang kita hadapi itu kan di luar pemikiran kita, bahwa nanti ada pengambilan barang bukti dan saksi dari kita, yang membuat kita, saya, lebih fokus ke sana," tambahnya.

Selain itu, Ridwan sebut anggota Divisi Propam ikut amankan barang bukti hingga meminta keterangan saksi-saksi.

Kemudian, berbagai langkah dan tindakan yang dia ambil, seperti mengambil barang bukti, kemudian saksi, nah itu yang membuat kami sangat terguncang saat itu sebagai tim olah TKP dan saya sebagai Kasat Reskrim," tutur Ridwan.

Di kesempatan yang sama, terungkap sebelum olah TKP, Ridwan lebih dulu meminta izin kepada Ferdy Sambo yang berada di lokasi.

"Saya menyampaikan kepada FS, 'mohon izin Jenderal saya harus segera memanggil tim olah TKP saya'," kata Ridwan saat bersaksi di sidang obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Ferdy Sambo kemudian memberi izin untuk menggelar olah TKP. 

Namun, Sambo berpesan kepada Ridwan agar jangan menimbulkan keributan saat olah TKP berlangsung.

Baca juga: Suara Getir Ibu Yosua Sentak Ferdy Sambo, Minta Jangan Sok Tahu: Jenderal Tidak Usah Banyak Bicara!

Pada saat itu FS bilang 'kamu panggil tim olah TKP-mu, tapi nggak usah ribut-ribut, nggak usah ramai-ramai di luar'," tutur Ridwan.

Ferdy Sambo juga meminta Ridwan untuk tidak berbicara dulu kepada siapa pun tentang peristiwa yang terjadi di rumah dinas Duren Tiga.

Kamu tidak usah ngomong ngomong dulu kemana-mana panggil aja (petugas) olah TKP-nya ke sini," ucap Ridwan mencontohkan perintah Ferdy Sambo.

Setelahnya, Ridwan menghubungi anggotanya, AKP Rifaizal Samual, yang saat itu menjabat sebagai Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Olah TKP kemudian dimulai antara pukul 18.20-18.30 WIB.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved