Berita Tulungagung
Mengintip Bisnis Kamar di Tulungagung, Biaya Sewa Mulai Rp 25 Ribu, Diduga Dipakai untuk Asusila
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung mengungkap dugaan persetubuhan di bawah umur, Selasa (1/11/2022) malam.
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, David Yohane
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung mengungkap dugaan persetubuhan di bawah umur, Selasa (1/11/2022) malam.
Polisi menangkap ND (35) seorang laki-laki warga Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung.
Selain itu polisi juga penangkap PFN (23) alias P, perempuan warga Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu yang menyewakan kamar kos short time.
Sedangkan korbannya adalah Bunga (15), nama samaran seorang siswi kelas X SMA.
ND ditahan di Mapolres Tulungagung, sedangkan PFN dikenakan wajib lapor karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.
"Tersangka PFN dijerat pasal 296 KUHPidana, karena memudahkan perbuatan cabul dan menjadikannya mata pencarian," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori.
Lanjut Anshori, sebelumnya PFN menyewa kamar di sebuah rumah kos di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru.
Lalu PFN menyewakan kamarnya dengan tarif Rp 120.000 per hari.
Bukan hanya harian, kamar ini juga disewakan jam-jaman, dengan tarif Rp 25.000 untuk satu jam, Rp 40.000 untuk dua jam dan Rp 65.000 untuk 3 jam.
Baca juga: Diterpa Isu Asusila, Kades di Lamongan Langsung Beri Klarifikasi: Saya Sendiri Juga Kaget
Untuk menjaring konsumen, PFN bergabung dalam grup Facebook INFO KOS TULUNGAGUNG.
"Dari grup Facebook ini tersangka berkomunikasi dengan calon pengguna kamarnya," sambung Anshori.
Biasanya antara PFN dan penyewa kamar tidak pernah bertemu dan berkomunikasi lewat Ponsel.
PFN memberi alamat kamar miliknya yang sengaja tidak dikunci.
persetubuhan
Tulungagung
kamar kos short time
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Pemuda di Tulungagung Keliling Cari Rumah Ditinggal Penghuninya, Ternyata Nyolong, Modus Bertamu |
![]() |
---|
Siswa SMK di Tulungagung Tertimpa Pohon Ambruk, Tangan dan Kaki Luka, Damkar Langsung Evakuasi |
![]() |
---|
813 Anggota PPS di Tulungagung Dilantik, Ada yang Sempat Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Cegah Gesekan Antar Perguruan Silat di Tulungagung, Polisi Pasang Banner Nota Kesepakatan |
![]() |
---|
Belasan Warga di Ngunut Tulungagung Terkena Serangan Chikungunya, Pasien sampai Tak Bisa Berjalan |
![]() |
---|