Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nikita Mirzani Sakit Apa? Dibawa ke RS setelah 1 Minggu Lebih Tidur Rutan Serang, Ada Surat Dokter

Nikita Mirzani dilarikan ke rumah sakit, artis cantik tersebut sakit apa? Ini kata Wakil Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten.

Editor: Hefty Suud
Kolase Tribun Banten - Instagram
Tidur di Rutan Serang sejak Selasa (25/10/2022), Nikita Mirzani kini dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten. Artis cantik tersebut sakit apa? 

"Saya tidak bisa mewakili dokter, tapi ada surat dari dokter dan surat permintaan Kejaksaan Negeri Serang."

"Dari situlah kita keluarkan," kata Masjuno.

Dia tidak bisa memprediksi sampai kapan Nikita Mirzani dirawat di rumah sakit.

Wakil Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten, AKP Budiono, membenarkan Nikita Mirzani dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.

"Betul," ujarnya.

Baca juga: Akhirnya Hotman Paris Paham Nikita Mirzani Ditahan, Nyerah Membantu? Dito Disinggung: Bukti Kongkrit

Nikita Mirzani ditahan di Kejaksaan Negeri Serang di Rutan Kelas IIA Serang, Selasa (25/10/2022 terkaiat kasusnya dengan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani ditahan di Kejaksaan Negeri Serang di Rutan Kelas IIA Serang, Selasa (25/10/2022 terkaiat kasusnya dengan Dito Mahendra. (Kolase HO - KOMPAS.com/RASYID RIDHO)

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022).

Penahanan dilakukan terhadap artis yang biasa disapa Nyai itu karena kasus yang menjerat namanya.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor atas nama Dito Mahendra.

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak, kepada awak media saat di Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022).

Menurut Freddy, penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Serang, terhitung sejak 25 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.

Baca juga: Memang Benar Ada Kaitan Nikita Mirzani Masuk Bui Imbas Ferdy Sambo? Fitri Sentil Suami PC: 40 Jaksa

Baca juga: Nikita Mirzani Bayar Rp 10 Juta Lebih Demi Lakukan Ini di Dalam Rutan, Tak Mau Makan Siang Sendirian

Ada beberapa pertimbangan Kejaksaan Negeri Serang menahan tersangka Nikita Mirzani.

Pertama, alasan objektif, berdasarkan Pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP, yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara lebih dari 5 tahun.

Kedua, alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhwatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti, atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.

Nikita Mirzani Mencari Keadilan

Mendekam di Rutan Serang, Nikita Mirzani kini tengah berjuang mencari keadilan.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved