Berita Surabaya
Ini Tim Produksi Video Wanita Kebaya Merah, Polisi Kuak Alasan Berkebaya, Pihak Lain Terlibat?
Inikah ternyata tim produksi video wanita berkebaya merah yang viral di Twitter, kedua pasangan merupakan warga Surabaya, terkuak alasannya.
Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Di Twitter, "Kebaya Merah" sempat menjadi trending. Dilansir dari Tribunnews.com, video itu juga viral di sejumlah platform, salah satunya TikTok.
"Kami juga melakukan analisa pada video wanita kebaya merah yang viral tersebut," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko.
2) Diduga influencer di Bali
Nanang menjelaskan, dari penyelidikan sementara, wanita yang memakai kebaya merah di video itu diduga merupakan influencer di Bali.
Lalu pria yang ada di dalam video mesum itu diperkirakan 24 tahun. Saat ini polisi masih melacak lokasi perekaman yang diduga di sebuah hotel.
"Masih dalam proses penyelidikan. Berbagai informasi, data, keterangan terus dikumpulkan," ujarnya, Selasa (1/11/2022).
“Untuk video tersebut, kita masih proses penyelidikan untuk mencari lokasi dan pelakunya,” tambahnya.
3) Dijerat UU ITE
Nanang menegaskan, kedua pemeran di video itu terancam dijerat UU ITE, Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.
Pasal itu berbunyi: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."
Untuk ancaman hukumannya yang tertuang pada Pasal 45 UU ITE adalah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Berita lain seputar Video Wanita Kebaya Merah