Berita Lamongan
Pembeli Beralih ke TV Digital, Harga Set Top Box di Toko Elektronik Lamongan Meroket
Kini permintaan akan perangkat set top box (STB) pun terpantau meningkat dan harganya naik seiring meningkatnya pembeli.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi menanggalkan siaran TV analog untuk migrasi ke TV digital tahap pertama Kamis (3/11/2022).
Kini permintaan akan perangkat set top box (STB) pun terpantau meningkat dan harganya naik seiring meningkatnya pembeli.
Meski pemerintah telah membagikan STB gratis pada warga miskin yang pembagiannya diserahkan TNI, tidak berpengaruh dengan meningkatnya masyarakat yang membutuhkan STB.
Baca juga: Diterpa Isu Asusila, Kades di Lamongan Langsung Beri Klarifikasi: Saya Sendiri Juga Kaget
Set top box merupakan alat penangkap siaran TV digital.
Perangkat ini dibutuhkan bagi masyarakat yang tidak mempunyai TV digital.
Berdasarkan pantauan di sejumlah toko elektronik bahkan, harga STB naik di Lamongan.
Seperti pedagang di elektronik di jalan Lamongrejo menuturkan, harga STB merek Tanaka varian model T2 dibandrol sebelumnya dengan harga Rp180 ribu per unit, kini setelah ASO naik menjadi Rp Rp 190 ribuan.
Baca juga: Kirim Makanan untuk Sang Ayah di Sawah, Anak Pak Haji di Lamongan Syok: Tak Merespon, Lapor Kades
Kenaikan juga berlaku untuk STB versi Matrix harganya mencapai Rp 225 ribuan.
“Ada kenaikan Rp 10 ribu, semua toko jual (STB) segitu,” kata penjual bernama Titik, Senin (7/11/2022).
Perangkat STB dengan merek tertentu pada Oktober lalu, harganya sudah naik, kemudian turun dan sekarang harganya naik lagi rata-rata hanya Rp 10 ribu per unit.
Baca juga: Hendak Beli Obat, Warga Lamongan Malah Bernasib Tragis, Percikan Api Muncul di Motor
Sementara persyaratan teknis TV digital dan STB sudah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2019, yang ditandatangani pada 28 Juni 2019.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengimbau masyarakat untuk membeli STB yang telah mendapatkan sertifikasi Kominfo.
Persyaratan dan proses sertifikasi televisi digital dan set top box dapat diketahui melalui portal e-sertifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika