Berita Surabaya
Polisi Sebut Maling Motor Rekrut Anak di Bawah Umur, Tugasnya Ternyata Sangat Spesifik
Polrestabes Surabaya mencatat, pada bulan September ada 33 kasus Curanmor yang diungkap.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya mencatat, pada bulan September ada 33 kasus curanmor yang diungkap.
Kemudian bulan Oktober sebanyak 42 kasus Curanmor.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, menuturkan, beberapa pelaku ternyata ada yang masih dibawah umur, lalu kemudian direkrut untuk melakukan tindak kejahatan tersebut.
"Setelah itu para pelaku yang dibawah umur itu mengikuti seniornya melakukan kejahatan," tutur AKBP Mirzal dalam Press Conference di Gedung Bhara Daksa, Senin (7/11/2022).
Menurutnya, beberapa dari mereka tidak melakukan eksekusi, tetapi melihat situasi sekitar dan bersama sama membantu pencurian.
Tak cukup sampai disitu, AKBP Mirzal juga menyebut, kebanyakan pelaku curanmor adalah residivis kambuhan, yang berada di Kota Surabaya.
"Mereka residivis kambuhan yang mengincar secara acak TKP, tidak mempunyai wilayah tertentu," ucapnya.
"Melihat pemukiman atau kos kosan yang sepi, begitu dapat hasil langsung pindah ke wilayah lain," sambungnya.
Pihaknya menegaskan, bagi siapa saja para residivis yang masih berkeliaran dan berbuat kejahatan, segera melakukan penangkapan. Apabila melawan terpaksa tindakan tegas terukur," tuntas AKBP Mirzal.
Baca juga: Senangnya Warga Bulak Banteng Surabaya saat Motornya yang Hilang Bisa Kembali: Lega Rasanya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com