Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Lirikan ACS ke AH saat Konferensi Pers Kasus Video Wanita Berkebaya Merah, Jadi Kode Tertentu?

Penampilan si pemeran wanita berkebaya merah dalam video dewasa berdurasi 16 menit yang viral di TikTok dan Twitter, belakangan ini, bikin 'salfok'

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
ACS dan AH saat konferensi pers kasus video wanita berkebaya merah di Gedung Humas Mapolda Jatim 

Hubungan keduanya, menurut hasil penggalian keterangan kepolisian, memang bukan sebagai pasangan suami istri (Pasutri). Namun, keduanya bersepakat menjalin hubungan sebagai pacar.

"Menurut pengakuan yang bersangkutan, iya," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, saat konferensi pers, di Gedung Humas Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).

Sikap diam seribu bahasa ternyata dipertahankan oleh kedua sejoli itu. Bahkan saat keluar dari ruang konferensi pers tersebut. Mereka tetap bungkam.

Namun, saat keduanya berjalan bersebelahan, dengan tetap dikawal penyidik perempuan, melintasi jalan aspal yang mengarah ke Gedung Ditreskrimsus. Kemudian semilir angin sore hari itu, menyibak perlahan rambut pirangnya.

Dan, akhirnya terpancar jelas ekspresi wajah AH yang begitu muram. Tatapannya nanar kosong ke arah paling ujung jalan aspal di depannya, dan pupil kedua matanya berkaca-kaca, seperti mulai penuh dengan air mata yang tak lama lagi tumpah. Tapi menunggu kerumunan awak media menjauh dan tak lagi mengejar mereka.

Perlu diketahui, informasi yang dihimpun TribunJatim.com, pria berinisial ACS itu ternyata memiliki nama panggilan, Aro. Sedangkan, AH, diketahui memakai nama panggilan 'Icha'.

kedua pemeran video dewasa berdurasi 16 menit wanita berkebaya merah yang viral di TikTok dan Twitter, beberapa waktu lalu itu, ternyata juga melayani pemesanan tema video dewasa dari pembeli luar negeri.

Temuan tersebut diperoleh pihak kepolisian seusai meneliti perangkat keras penyimpanan hardisk laptop dan percakapan medsos di dalam ponsel, keduanya.

Dan didapati, keduanya telah memproduksi sekitar 92 video dewasa dengan berbagai judul dan 100 foto telanjang.

Dokumentasi video dan foto dewasa tersebut, diperoleh penyidik dari proses penyitaan dan analisis melibatkan laboratorium forensik, dari sejumlah perangkat keras hardisk laptop mereka.

Mulai dari sebuah laptop merek MSI warna hitam, sebuah hardisk merek WD warna hitam, sebuah hardisk eksternal merek Toshiba warna hitam, sebuah handphone merek Realme C11, dan sebuah handphone merek Realme C33.

Akibat, perbuatnya itu, pemeran video dewasa pria, berinisial ACS, warga Surabaya, dan pemeran wanita berkebaya merah, AH, warga Malang, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, berdasarkan pengakuan pasangan adegan video dewasa tersebut, saat menjalani pemeriksaan penyidik, pada Minggu (6/11/2022).

Hasilnya, status hubungan pasangan tersebut bukan sebagai pasangan suami istri, melainkan sebatas pacaran.

Mengaku, membuat video dewasa sekali. Video dewasa yang viral tersebut, itu dibuat pada bulan Maret 2022.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved