Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Nasib Pilu Gadis Sampang Madura, Dinodai oleh 8 Pria, Satu Pelaku Sudah Ditangkap Polisi

Satu-persatu dari 9 pelaku kasus rudapaksa terhadap gadis 13 tahun di Kabupaten Sampang, Madura diringkus pihak kepolisian setempat.

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Hanggara
Kasatreskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha saat menjelaskan penangkapan SR (17) salah satu pelaku rudapaksa gadis 13 tahun yang buron, Rabu (9/11/2022). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Satu-persatu dari 9 pelaku kasus rudapaksa terhadap gadis 13 tahun di Kabupaten Sampang, Madura diringkus pihak kepolisian setempat.

Kali ini, salah satu dari delapan pelaku bertatus Buron yang berhasil diamankan adalah SR (17) warga Kecamatan Robatal, Sampang.

SR diamankan pada (8/11/2022) kemarin sekitar 15.00 WIB saat bersantai di kediamannya.

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha mengatakan sebelumnya pelaku yang masih dibawa umur ini melarikan diri ke Kota Surabaya dan Malang.

Namun, setelah lama berada di daerah pelariannya, pelaku merasa tidak dicari lagi oleh pihak kepolisan sehingga memberanikan diri pulang.

"Kami mendapat laporan kalau SR ini pulang, jadi kami bergegas untuk melakukan upaya paksa," ujarnya kepada TribunMadura.com, Rabu (9/10/2022).

Peran SR diketahui tidak melakukan pemerkosaan terhadap korban namun di jam yang sama saat detik-detik rudapaksa berlangsung, ia berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kata AKP Irwan Nugraha, awalnya SR ini mendapat ajakan dari temanya yang tidak lain pelaku lainnya yang kenal dengan korban.

Sehingga, SR ini ikut ke TKP tepatnya di salah satu Kos-kosan Desa Patemon, Kabupaten Pamekasan.

Baca juga: Kepergok Tetangga Rudapaksa Cucunya, Kakek di Jember Malah Ngeloyor Pergi Begitu Saja

"Pelaku ini tergabung ke empat pelaku lainnya yang tidak melakukan pemerkosaan terhadap korban," terangnya.

Sementara, pasca diamankan, kini SR tengah mendekam di sel tahanan Mapolres Sampang bersama satu rekan pelaku lainnya yang diamankan sebelumnya pada (1/11/2022).

Dengan begitu, dari 9 pelaku rudapaksa dua diantaranya berhasil diamankan, sedangkan sisanya 7 pelaku masih berstatus Buron yang kini tengah diburu oleh Polres Sampang.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved