Berita Surabaya
Temuan Baru Video Wanita Kebaya Merah, Pemesan Bisa 'Request' Tema, Terkuak Orderan via DM Twitter
Kasus video wanita kebaya merah ternyata membawa temuan baru bahwa pemeran menerima request tema dari pembeli yang didapati dari DM Twitter.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - 92 video dewasa yang diproduksi oleh kedua tersangka pemeran video wanita kebaya merah hingga viral di TikTok dan Twitter memiliki berbagai macam judul dan tema adegan.
Ternyata, puluhan video dewasa tersebut, diproduksi oleh kedua tersangka sesuai dengan pesanan pembeli yang didapati mereka dari percakapan direct message (DM) akun Twitter.
Kedua tersangka itu, pemeran pria berinisial ACS, warga kelahiran Surabaya, merupakan pengusaha event organizer (EO).
Sedangkan pemeran wanita kebaya merah yang merupakan model asal Malang itu, berinisial AH.
Video dan foto dewasa tersebut diperjualbelikan oleh keduanya memanfaatkan dua akun Twitter yang dikelola mereka sejak awal 2022.
Akun Twitter tersebut bernama @ainturslvt dan @meamora.
Baca juga: Tampang Asli Pemeran Video Wanita Kebaya Merah, Pemesan 92 Rekaman Syur Terkuak, Dijual via Telegram
Baca juga: Ada Pesanan Pelanggan Jadi Alasan Pemeran Wanita Pakai Kebaya Merah, Ungkap Cara Order Video Syur
Melalui cuitan di halaman kedua akun itu, mereka menawarkan harga sebuah pemesanan video dewasa secara bervariasi.
Mulai dari harga ratusan ribu kisaran Rp750 ribu, hingga jutaan rupiah, atau kisaran dua juta rupiah.
Menurut Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, puluhan video dewasa tersebut memiliki judul dan tema sajian adegan atau alur sinema video dewasa yang berbeda-beda.
Namun, ia enggan mengungkapkan, salah satu judul salah satu dari puluhan video dewasa yang tersimpan dalam perangkat keras (hardware), penyimpanan data (hardisk) internal dalam laptop ataupun eksternal portabel.
"Mungkin yang rekan-rekan dengar cuma kebaya merah. Tapi ada beberapa judul lain yang dijualbelikan," ujarnya di Ruang Konferensi Pers, Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).
Berdasarkan informasi hasil pemeriksaan penyidik terhadap kedua tersangka.
Kedua tersangka memproduksi video tersebut, tanpa melibatkan orang lain.
Guna mengarahkan tata letak angle kamera yang digunakan oleh untuk merekam adegan dewasa tersebut mereka memanfaatkan alat bantu tripod.
Baca juga: Lirikan ACS ke AH saat Konferensi Pers Kasus Video Wanita Berkebaya Merah, Jadi Kode Tertentu?
Terkadang mereka bergantian memegang kamera ponsel sesuai dengan angle sorot kamera yang dibutuhkan oleh mereka.
"Kedua tersangka bergantian melakukan perekaman, menggunakan HP milik tersangka, lalu diedit dan dikirim ke melalui akun telegram milik AH," ungkapnya.
Namun, pada beberapa video yang spesifik, terdapat adegan hubungan orang dewasa yang melibatkan tiga orang.
Mendasari temuan penyidik tersebut, Farman mengatakan, proses pengembangan kasus akan terus dilakukan.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka dapat bertambah sesuai dengan dinamika hasil pengembangan penyidikan.
"Sementara kami temukan kedua tersangka ini, dan masih kita dalami kemungkinan ada pihak lainnya, karena salah satunya (video) ada judulnya; 1 lawan 3," katanya.
Dalam konteks wanita kebaya merah yang telah dibuat mereka, kedua tersangka memperoleh pesanan pembuatan video dari pembeli pada awal Maret 2022.
Si pembeli berminat dengan tema penggunaan kebaya warna merah bertempat di kamar hotel.
Baca juga: Kesaksian Warga soal Pria di Video Cewek Kebaya Merah, Bisnis Bangkrut Kini Masuk Bui? Dipanggil Aro
Dengan jalan cerita adegannya, seorang resepsionis hotel wanita berpakaian kebaya merah yang tak sengaja memasuki kamar seorang penghuni hotel pria dan terjadilah hubungan dewasa tersebut.
Ternyata, video dewasa dengan pesanan adegan dan permintaan kostum kebaya merah tersebut dihargai sekitar Rp750 ribu.
"Kronologis Maret 2022, AH menerima DM Twitter dari akun Twitter yang diselidiki dan meminta untuk membuat konten dengan tema resepsionis hotel, dengan dibayar diterima Rp750 ribu," jelasnya.
Setelah memperoleh uang dari pihak si pembeli, kedua tersangka akhirnya melakukan reservasi pemesanan sebuah kamar hotel yang berlokasi di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya, pada pukul 22.00 WIB, Selasa (8/3/2022).
"Dengan uang itu mereka pesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan yakni tersangka perempuan menggunakan kebaya merah, seolah-olah sebagai karyawan hotel," kata mantan Kapolres Gianyar Polda Bali, itu.
Di dalam sebuah kamar bernomo 1710 di lantai 17 gedung hotel di kawasan jalan tersebut.
Baca juga: Jelas Status Hukum Wanita Kebaya Merah, Pekerjaan Si Pria Terkuak, Polisi: Yang Cewek Ikut Terus
Keduanya, beraksi memproduksi video dewasa tersebut.
"Kedua tersangka bergantian melakukan perekaman, menggunakan HP milik tersangka, lalu diedit dan dikirim ke melalui akun telegram milik AH," ungkap mantan Kapolres Madiun Kota Polda Jatim itu.
Menurut Farman, kedua tersangka mematok harga dari sebuah video dewasa buatan mereka, secara bervariasi.
Tergantung dengan tingkat kerumitan adegan dan kostum sesuai permintaan pembeli.
"Dan mendapatkan keuntungan dari konten video porno tersebut. Tarif ini bervariasi tergantung tema. Hasil penjualan konten untuk keperluan sehari-hari," pungkasnya.
Berita wanita kebaya merah lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com