Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tragedi Arema vs Persebaya

Peringatan 40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Aremania Turun Aksi Suarakan 3 Tuntutan, Berikut Poin-poinnya

Aremania menyampaikan tiga tuntutan rakyat (Tritura) dalam aksi solidaritas peringatan 40 hari Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (10/11/2022).

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO
Suporter tim Arema FC, Aremania melakukan aksi long march dengan membawa foto para korban Tragedi Kanjuruhan di Jl Kahuripan menuju kawasan Balaikota Malang, Jawa Timur, Kamis (10/11/2022). Ribuan Aremania menuntut kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang agar di usut tuntas. Aremania juga menuntut kasus Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Aremania menyampaikan tiga tuntutan rakyat (Tritura) dalam aksi solidaritas peringatan 40 hari Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (10/11/2022).

Ketiga tuntutan tersebut di antaranya yang pertama ialah seret tangkap dan adili seluruh aktor di balik tragedi Kanjuruhan dan eksekutor lapangan.

Pendamping Tim Gabungan Aremania, Andi Irfan mengatakan, bahwa tuntutan pertama ini didasari, dari hanya ada tiga tersangka yang ditetapkan.

Hal ini berbanding terbalik saat kejadian tragedi Kanjuruhan, di mana banyak aparat keamanan yang melakukan tindakan represif terhadap suporter.

"Ada puluhan polisi yang diperiksa dalam sidang etik. Tapi hanya ada tiga tersangka. Sedangkan perwira tertinggi dalam kejadian ini, mantan Kapolda Jatim Nico Afinta belum tersentuh oleh hukum," ucapnya.

Baca juga: Turun ke Jalan Pakai Kursi Roda, Aremania asal Sidoarjo Ikuti Peringatan 40 Hari Tragedi Kanjuruhan

Kedua, menuntut agar tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dan bukan pidana biasa atau HAM ringan.

Hal ini didasari dari bukti-bukti yang dilakukan oleh KontraS bersama Tim Gabungan Aremania saat Tragedi Kanjuruhan.

"Kami telah menemukan tiga fase tembakan sistematik oleh aparat keamanan di malam naas itu selama empat menit mematikan yang menimbulkan 135 korban meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka," ujarnya.

Ketiga ialah meminta negara untuk membayar segala kerugian yang diderita korban dan keluarga korban melalui mekanisme kompensasi dan restitusi.

Termasuk meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) di masing-masing daerah untuk memberikan atensi terhadap korban Tragedi Kanjuruhan yang belum pulih kesehatannya.

"Poin ketiga ini penting tak hanya untuk pemerintah pusat tapi Pemda. Di Sidoarjo kami bertemu korban yang belum bisa pulih, dan tidak di opname. Kami meminta agar korban tak hanya menjalani rawat jalan, tapi juga opname sampai benar-benar pulih," terangnya.

Baca juga: Beda dari Video Kejadian, Gas Air Mata Saat Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Tak Jatuh di Tribun

Irfan menambahkan, bahwa aksi solidaritas ini merupakan aksi pertama yang dilakukan, setelah Aremania berduka selama 40 hari.

Dia juga menyampaikan, bahwa Aremania akan melakukan aksi lagi tak hanya di Malang, namun juga di Jakarta.

Termasuk membuat laporan ke mabes Polri hingga mendatangi istana negara.

"Aremania di luar Malang yang punya simpati dengan Tragedi Kanjuruhan bisa bergabung dengan kami untuk memperluas gerakan ini. Bukan hanya gerakan suporter, tapi untuk menuntut keadilan,"

"Karena gerakan ini bisa terjadi kepada semua suporter. Sekarang mungkin menimpa Arema. Mungkin di lain hari bisa menimpa teman-teman Suporter lain," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved