Pembunuhan Brigadir J
Tak Kompak, Kuat Maruf Bantah Kesaksian Susi ART Sambo soal 1 Larangan ke Brigadir J: Tak Ada Bahasa
Kuat Maruf membantah ucapan Susi soal larangannya kepada mendiang Brigadir J di Magelang. Terlihat tak kompak.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Kesaksian Susi ART Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo tak sama dengan cerita Kuat Maruf si sopir.
Kuat Maruf membantah ucapan Susi soal larangannya kepada mendiang Brigadir J di Magelang.
Tak kompak, Kuat Maruf meluruskan pernyataan rekan kerjanya tersebut.
Hal itu terlihat dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
Diketahui, teka-teki dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, masih menjadi misteri.
Namun, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi memberikan kesaksian adanya pertengkaran.
Adapun pertengkaran itu antara terdakwa Kuat Maruf dengan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum korban tewas terbunuh.
Awalnya, Susi bercerita Putri Candrawathi terlihat dalam kondisi tergeletak di kamar mandi lantai dua di rumah Sambo di Magelang.
Lalu, Susi berteriak minta tolong agar menolong Putri.
Teriakan itu pun didengar oleh Kuat Maruf dan Brigadir J yang berada di lantai bawah.
Namun, Kuat Maruf justru terlibat pertengkaran saat Brigadir J akan menolong ke lantai atas.
Baca juga: Nomor WA Brigadir J Keluar Grup Keluarga, Dimana Sebenarnya HP Disembunyikan? Pihak Putri C Jawab
Menurut Susi, Kuat Maruf melarang Susi naik ke lantai atas menolong Putri.
Dia mengklaim turut mendengar suara itu dari lantai atas rumah tersebut.
"Om Kuat berkata 'Yos, jangan naik satu langkah' gitu," kata Susi dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022), dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.
Susi
ART
Putri Candrawathi
Ferdy Sambo
Kuat Maruf
Brigadir J
Brigadir Yosua
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Terpaksa Bharada E Ikhlaskan Pacarnya Nikahi Pria Lain, Imbas Hukuman 12 Tahun Penjara, 'Bahagiamu' |
![]() |
---|
Keluarga Bharada E Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Anak Dituntut 12 Tahun, Kini Ayah Kehilangan Pekerjaan |
![]() |
---|
SOSOK Biodata Bharada E, Justice Collaborator 'Pembunuhan Brigadir J' yang Dituntut 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Merasa Jadi Paling Menderita & Disakiti, Ibaratkan Kasih Sayang Ibu: Rapuh |
![]() |
---|
Isi Pleidoi Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Harap Bisa Tebus 1 Kegagalan Ini: Saya Seorang Ibu |
![]() |
---|