Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

10 Kali Selingkuh Sama Istri TNI, Aipda AL Kini Dipecat dari Jabatan, sempat Digeruduk Warga

Kini terungkap fakta baru perselingkuhan yang dilakukan polisi dengan istri TNI tersebut.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Tribun Jogja/Dewi Rukmini - Dok Polres Purworejo
Polres Purworejo memberhentikan Aipda AL yang diduga melakukan pelanggaran berat karena berbuat asusila dengan istri anggota TNI pada Selasa (8/11/2022). 

"Untuk sanksi pidana ada, yaitu perzinahan, yang dilaporkan oleh suami AF."

"Laporan itu tanggal 7 September 2022 yang lalu," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

AKBP Muhammad Purbaja menambahkan, laporan ini telah masuk ke Kejaksaan dan akan mulai diproses setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21.

Menurutnya, Aipda AL akan segera menjalani proses hukum setelah berkas laporan sudah dinyatakan lengkap.

"Nanti kita menunggu dari temen-temen kejaksaan," terang AKBP Muhammad Purbaja.

"Apabila berkas itu sudah P21 (dinyatakan lengkap), maka yang bersangkutan akan kita kirim bersama barang bukti ke kejaksaan."

Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja, melepas baju dinas Aipda Azis Luthfi yang terkena PTDH diduga selingkuh
Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja, melepas baju dinas Aipda Azis Luthfi yang terkena PTDH diduga selingkuh (Dok Polres Purworejo)

Sementara itu kasus perselingkuhan anggota polisi di Purworejo juga terjadi lagi, kali ini pelakunya Bripka AS.

Sama seperti kasus sebelumnya, Bripka AS terlibat perselingkuhan dengan istri orang.

Sang perempuan adalah bidan Puskesmas.

Kasus ini menjadi viral setelah suami dari si bidan mengunggah video pengakuannya di akun TikTok @ardiansyahdody.

Video tersebut telah ditonton hingga 49.600 kali sebelum akhirnya dihapus.

Sebelumnya, Bripka AS diketahui menjabat sebagai Intel di salah satu Polsek di Purworejo.

Atas kasus perselingkuhan yang menjeratnya, Bripka AS telah dicopot dari jabatannya.

Kini ia dipindahkan ke Mapolres Purworejo tanpa jabatan, dikutip dari Kompas.com.

Demikian disampaikan oleh Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja, Kamis (10/11/2022).

"Anggota kami sudah kita copot dari Intel Polsek, kita pindahkan ke Mapolres Purworejo tanpa jabatan," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved