Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Tampang Antonio Dedola Pacar Baru Nikita Mirzani, Pengusaha Asal Eropa, Anak Nikmir Sudah 'Lengket'

Tampak perlakuan Antonio Dedola ke anak-anak Nikita Mirzani baru-baru ini. Lihat tampang dan pekerjaan pacar baru Nikita Mirzani.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
YouTube/OPRA Entertainment
Intip sosok dan tampang Antonio Dedola, pacar baru Nikita Mirzani. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah tampang Antonio Dedola yang disebut sebagai pacar baru Nikita Mirzani.

Ya, kisah asmara Nikmir menjadi sorotan meskipun sang artis tengah dipenjara.

Tampak perlakuan Antonio Dedola ke anak-anak Nikita Mirzani baru-baru ini.

Sosok dan pekerjaannya pun terungkap.

Diketahui, Nikita Mirzani hingga kini masih mendekam di Rutan Serang, imbas dari laporan Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari namun diperpanjang hingga 30 hari, persidangan juga akan segera digelar.

Kabarnya, Nikita Mirzani sudah tak sabar melakukan persidangan kasusnya ini, sebab dirinya mengatakan memiliki bukti yang melemahkan pihak lawannya.

Anak-anak Nikita Mirzani merasakan kesedihan karena ibunya harus mendekam di tahanan.

Baca juga: Fitri Salhuteru Akan Doakan Orang yang Mendzolimi Nikita Mirzani di Depan Kabah, Ungkit Dosa: Salam

Hingga kini hanya Loly putri sulung Nikita Mirzani yang mengerti masalah yang sedang dialami ibunya itu, namun kedua adiknya yang kecil masih belum mengerti.

Tak jarang, Azka dan Arkana terus menanyakan kehadiran sang ibu.

Keluarga pun mengatakan kepada kedua anak Nikita Mirzani itu jika ibunya sedang bekerja, bukan dipenjara.

Namun baru-baru ini, tampaknya Azka dan Arkana dihibur dengan kehadiran sosok lelaki bule yang diduga pacar baru Nyai.

Baca juga: Dituduh Banyak Utang, Nikita Mirzani Beli Bikini Mahal Meski Dipenjara, Kerabat: Langsung Dikirimin

Dikutip TribunJatim.com dari TribunMedan, pria bule yang diketahui bernama Antonio Dedola itu tampak membawa kedua putra Nikita Mirzani untuk  nonton film di bioskop.

Azka terlihat duduk di samping Antonio Dedola di dalam bioskop.

Sedangkan Arkana putra bungsu Nikita Mirzani terlihat bersandar di bahu Antonio Dedola saat berada di dalam mobil.

Anak-anak Nikita Mirzani tampaknya sudah sangat dengan sosok pria ini.

Antonio Dedola membawa kedua putra Nikita Mirzani untuk  nonton film di bioskop.
Antonio Dedola membawa kedua putra Nikita Mirzani untuk nonton film di bioskop. (Instagram)

Memang, usai putus dari John Hopkins, Nikita Mirzani membenarkan jika dirinya sudah memiliki kekasih baru.

Namun, ia enggan membocorkan sosok pacar barunya itu, pasalnya Niki tak mau banyak orang mengetahui kehidupan pribadinya.

Meski demikian, Nikita Mirzani sempat membocorkan apabila sang kekasih adalah pengusaha asal Eropa.

Dilihat dari akun Instagram-nya, Antonio Dedola berencana akan membuat brand dengan namanya sendiri untuk menjual tas, pakaian, dan perhiasan.

Antonio Dedola juga memajang potretnya bareng Nikita Mirzani sebagai foto profil Instagram.

Ia diketahui suka travelling, di antaranya Brazil, Jerman, Spanyol, Thailand, dan Indonesia merupakan negara-negara yang pernah dikunjunginya.

Baca juga: Inilah Bukti Nikita Mirzani Tak Pernah Ngutang di Warung, Aku Kasih Tahu Ya, Bantah Kabar Jual TV

Sementara itu, Nikita Mirzani segera menjalani sidang perdana atas kasus  dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (14/11/2022) depan.

Hal tersebut diungkap pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

“Sidang Nikita hari Senin di Pengadilan Negeri Serang. Nanti pembacaan dakwaan, selanjutnya kita akan mengajukan eksepsi, apakah kita ajukan satu minggu setelahnya atau minta waktu untuk meninjau dakwaan,” ujar Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).

Fahmi mengatakan, Nikita sudah siap menjalani persidangan dan mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum.

“Kalau Niki sangat siap malah dari kemarin minta segera disidangkan," ujar Fahmi.

Oleh karena itu, Fahmi siap mendengar berapa jumlah kerugian yang dialami Dito Mahendra.

“Yang kedua, yang paling luar biasa, mungkin kalian sudah lihat, ada kerugian-kerugian, bagaimana kerugian yang menjadi dasar penahanan Nikita? Kita tunggu hari Senin. Saya mau dengar sendiri kerugian itu dari jaksa,” lanjut Fahmi, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Fahmi mengatakan, ia meminta untuk sidang Nikita digelar secara langsung.

Ia juga berharap pihak pelapor, Dito Mahendra turut hadir di persidangan nantinya.

“Saya minta secara langsung karena sidang harus langsung bertatap muka, kecuali dua tahun lalu pas pandemi. Sidang teroris di Jakarta Timur aja langsung, bahwa sangat aneh kalau sidang Nikita online. Yang jelas menurut KUHAP terdakwa harus dihadirkan,” ucap Fahmi.

“Kami enggak menunggu, wajib hadir (sidang) kalau menunggu kan saya menunggu seseorang,” tutur Fahmi.

Baca juga: Pantas Nikita Mirzani Tak Betah di RS, Merasa Diperlakukan Bak Teroris, Minta Sendok Susah, Apaan?

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan tersangka Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra pada Senin (25/10/2022).

Nikita Mirzani ditahan setelah penyidik Polresta Serang Kota melakukan tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Serang.

Pada Mei 2022, Nikita Mirzani melalui unggahan Instagram Story-nya mengunggah dua gambar atau foto yang diduga Dito Mahendra.

Gambar atau foto tersebut diambil Nikita Mirzani dari mesin pencarian Google dan situs berita daring.

Setelahnya, Nikita Mirzani menyunting dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan dan atau pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Baca juga: Sepatu Hermes Dito Mahendra Gagal Terjual karena Nikita Mirzani, Akhirnya Lapor Polisi, Fitri: Malu

Merasa keberatan atas unggahan tersebut, Dito Mahendra akhirnya memutuskan untuk melaporkan Nikita Mirza ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani disangkakan dengan pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan atau pensitaan (fitnah) dengan tulisan sebagaimana Pasal 311 KUHP.

Berita Nikita Mirzani lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved