Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

VIRAL Pria Nikah dengan 2 Wanita Sekaligus, Istri Pertama 1 Tahun Pacaran, Istri Kedua Kenal 1 Bulan

Undangan pernikahan pria dengan dua wanita viral di media sosial. Istri pertama pacaran 1 tahun, istri kedua baru kenal 1 bulan.

Editor: Hefty Suud
Kolase Tribunnews - Istimewa
Pria menikah dengan dua wanita sekaligus viral di media sosial. Istri pertama satu tahun pacaran, istri kedua kenal satu bulan lalu menikah. 

Namun, hanya Indah dinikahi secara resmi sedangkan Perawati dinikahi menurut agama.

"Kami sempat bingung kok bisa sampai begini. Alhamdulillah baik-baik saja, ada jalan keluarnya, semuanya tidak ada masalah," ungkap Rustam.

Potret Novri Rio Saputra bersama kedua istrinya.
Potret Novri Rio Saputra bersama kedua istrinya. (Tribun Sumsel)

Sesuai permintaan Perawati, pernikahan dengan Cindra dilangsungkan secepat mungkin.

Pihak keluarga memutuskan menggelar akad nikah di kediaman Cindra pada 8 November 2017 atau selang dua hari dengan pernikahan pertama.

"Tidak dibedakan, semuanya foto prewedding, cetak undangan. Dan sudah disebar," ujarnya.

Meski tidak menyembunyikan rencana itu, Rustam kaget foto undangan pernikahan keponakannya itu menyebar luas di media sosial.

Akhirnya Batal

Kandasnya acara pernikahan Cindra dengan salah satu kekasihnya Indah Lestari sungguh memilukan.

Sebelumnya tercatat jika Cindra Bakal menikahi pujaan hatinya tersebut tepat senin hari ini di desa tempat tinggalnya.

Namun takdir berkata lain, usai si calon mempelai wanita yakni Indah Lestari akhirnya memilih batal menikah dengannya.

Indah Lestari mengeluarkan surat pernyataan bermaterai bahwa tidak ingin menikah.

Pada surat pernyataan tersebut berisikan mengenai pembatalan rencana pembatalan pernikahan dengan Cindra. Surat tersebut ditandatangani oleh Indah Lestari dengan bermaterai 6000.

Bahkan pada surat pernyataan surat tersebut ditanda tangani oleh saksi-saksi yakni Cik Dang (orang tua Cindra), Darul (orang tua Indah Lestari), Suharto dan Rizal selaku keluarga Indah Lestari.

Surat pernyataan tersebut dibuat pada 2 November 2017.

Di sana dinyatakan bahwa Indah Lestari tidak dipaksa dalam mengambil surat keputusan itu.

Kepala Desa Teluk Kijing III, Yuspanser Ahmad, membenarkan akan surat pembatalan pernikahan Indah lestari dan Indah.

"Indah Lestari bersama keluarga telah membuat surat pernyataan pembatalan pada Kamis lalu. Pembuatan surat pembatalan itu tidak ada paksaan dan merupakan inisiatif dari Indah sendir," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved