Berita Malang
Ramai Soal Penghapusan PR Bagi Siswa, Diskdikbud Kota Malang Enggan Gegabah
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diskdikbud) Kota Malang akan melakukan evaluasi peniadaan Pekerjaan Rumah (PR) bagi siswa.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diskdikbud) Kota Malang akan melakukan evaluasi peniadaan Pekerjaan Rumah (PR) bagi siswa.
Evaluasi ini dilakukan, setelah belakangan ini ramai kabar Pemerintah Kota Surabaya menghapus PR bagi siswa SD dan SMP mulai 10 November 2022 kemarin.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana tak ingin gegabah mengikuti apa yang telah dilakukan oleh Pemkot Surabaya tersebut.
"Yang jelas akan kami evaluasi. Kami gak mau gegabah dengan meniadakan itu (PR) secara langsung," ucapnya, Senin (14/11/2022).
Dia menjelaskan, bahwa saat ini seluruh sekolah di Kota Malang telah menerapkan kurikulum merdeka belajar.
Di dalam kurikulum merdeka ini, bukan murid yang mengikuti guru, tetapi guru yang mengikuti murid.
Baca juga: Pemkot Surabaya Hapus PR untuk Siswa SD dan SMP, Diganti dengan Pendalaman Karakter
Dengan kurikulum tersebut, bisa saja peniadaan PR dilakukan, tetapi harus dilakukan evaluasi terkait dengan dampak dari kebijakan tersebut.
"Seperti PR ini bisa ditiadakan, tapi akan kami evaluasi. Bukan harus kita ganti dan bukan langsung meniadakan PR," ujarnya.
Suwarjana mengatakan, jika nanti PR ini ditiadakan harus ada harus ada penggantinya untuk menjaga kualitas siswa.
Seperti meniadakan PR secara individu dan digantikan dengan PR secara berkelompok guna melatih kerjasama antar siswa
"Karena yang sifatnya kelompok ini bisa mendorong siswa untuk meningkatkan kerjasama mereka. Bisa saling menghargai dan meningkatkan komunikasi serta kepercayaan diri siswa," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/siswa-sd-negeri-pelangwot-kecamatan-laren.jpg)