Perbaikan Jalan Pasar Gadang Malang, Pedagang Diminta Pindah Paling Lambat 25 April 2026

Pedagang Pasar Gadang diminta segera mengosongkan area proyek paling lambat pada 25 April 2026.

Penulis: Benni Indo | Editor: Alga W
Tribun Jatim Network/Benni Indo
BANJIR PASAR GADANG - Kaki pembeli tergenang air saat berada di Pasar Gadang. Pemerintah Kota Malang telah memberikan tenggat waktu hingga 25 April kepada pedagang untuk pindah ke relokasi, Rabu (15/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Perbaikan jalan Pasar Gadang merupakan bagian dari program yang didukung Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) jalan.
  • Pedagang yang berada di sisi utara jalan akan ditertibkan.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang menegaskan keseriusannya dalam percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan Pasar Gadang.

Seluruh pedagang diminta segera mengosongkan area proyek paling lambat 25 April 2026.

Baca juga: Kader NasDem Malang Raya Tuntut Permintaan Maaf Media Nasional Atas Pemberitaan Isu Akuisisi

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, pembangunan tersebut merupakan bagian dari program yang didukung Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) jalan.

"Dari Kementerian PU sudah menunggu untuk segera dibangun," ujarnya, Rabu (15/4/2026).

"Kami akan pasang banner sebagai pengingat bahwa batas waktu 25 April semua harus selesai," lanjut Wahyu.

Sebagai bentuk transparansi, Pemkot Malang juga akan menampilkan desain teknis detail engineering design (DED) proyek kepada para pedagang agar memahami rencana pembangunan secara menyeluruh.

"Kami akan tunjukkan penampang jalan, lebar jalan, median, pagar, hingga pedestrian supaya mereka paham seperti apa konsepnya," jelasnya.

Wahyu menegaskan, pembangunan jalan ini bertujuan menciptakan kelancaran lalu lintas.

Sehingga tidak boleh lagi ada kendaraan yang berhenti sembarangan di badan jalan untuk berbelanja.

"Ke depan, kendaraan tidak boleh berhenti di jalan. Harus parkir dulu, lalu jalan kaki untuk membeli," katanya.

Untuk mendukung hal tersebut, Pemkot Malang akan menyiapkan lahan parkir di sisi selatan kawasan.

Selama ini, fasilitas parkir sebenarnya sudah tersedia, namun belum dimanfaatkan secara optimal oleh pengunjung.

"Parkir sudah ada, tapi tidak dimanfaatkan. Mereka mencari yang paling mudah, akhirnya mengganggu lalu lintas," ujarnya.

Selain itu, pedagang yang berada di sisi utara jalan juga akan ditertibkan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved