Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Mojokerto

Ini Kendala Pemkab Mojokerto Pasang Sistem Keselamatan di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Perlintasan kereta api tanpa palang pintu masih menjadi momok bagi warga Kabupaten Mojokerto.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Mohammad Romadoni
Kepala Dinas DPRKPP Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono saat meninjau kesiapan pembangunan palang pintu di perlintasan Desa Bicak, Kecamatan Trowulan, Selasa (15/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Perlintasan kereta api tanpa palang pintu masih menjadi momok bagi warga Kabupaten Mojokerto.

Bagaimana tidak, dalam beberapa bulan saja terjadi dua kali fatalitas kecelakaan yang melibatkan pengguna kendaraan terutama sepeda motor dan kereta api di perlintasan tanpa palang pintu tersebut.

Dua lokasi perlintasan tanpa palang pintu yang sering kali terjadi kecelakaan hingga merenggut korban jiwa yakni di Dusun Kedawung, Desa Bicak dan Dusun Wates Lor, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Kondisi itu semakin diperparah semenjak Double Track (Jalur ganda) perlintasan kereta api sepanjang kurang lebih 8 kilometer dari KM 56.500 Mojokerto sampai Curahmalang Jombang mulai difungsikan penuh oleh Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur, pada Desember 2020.

Berkaca dari kejadian itu, Pemerintah Daerah melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto akan mengalokasikan anggaran untuk pemasangan palang pintu kereta api, pada Tahun 2023.

Kepala Dinas DPRKPP Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono menjelaskan pihaknya telah berupaya meningkatkan keselamatan dan keamanan di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) tanpa palang pintu Desa Bicak dan Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan. 

Baca juga: Detik-detik Pengendara Motor Tersambar Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Mojokerto: 1 Tewas

Pemerintah Daerah telah mengirim surat permohonan dan telah menerima terkait rekomendasi peningkatan keselamatan perlintasan tanpa palang pintu di wilayah Kabupaten Mojokerto dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, pada 11 November 2022.

"Sistem keamanan perlintasan ka tanpa palang pintu sudah dialokasikan dari anggaran APBD Kabupaten Mojokerto tahun 2023," jelasnya usai survei di perlintasan tanpa palang pintu Desa Bicak, Selasa (15/11).

Rachmat mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Balai Teknik (Baltek)  Perkeretaapian terkait persiapan pembangunan sistem keamanan berupa palang pintu di perlintasan jalur ganda tersebut.

Adapun sistem pengamanan perlintasan ka yang diperlukan yaitu meliputi pos jaga, barier gate, alat komunikasi HT/ Radio Rig, meja pelayanan dan jadwal perjalanan ka.

"Kita hari ini juga sudah berkoordinasi dengan Baltek untuk menghitung instrumen alat-alat yang diperlukan untuk sistem keamanan perlintasan ka dan kurang lebih satu titik sekitar Rp.300 juta," ungkapnya.

Anggaran pembangunan palang pintu di dua titik Desa Bicak dan Desa Balongwono dialokasikan dari APBD Tahun 2023.

Baca juga: Asyik Main Ponsel saat Melintas di Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu, 2 Pelajar Tewas Diseruduk KA

"Sehingga kami anggarkan di Tahun 2023  itu sekitar Rp.600 juta dengan harapan sarana dam prasarana kita siapkan nanti sesuai standar yang sudah ditetapkan (KAI),"  ucap Rachmat.

Menurut dia, pembangunan palang pintu ini merupakan prioritas dan rencananya akan direalisasikan pada awal tahun 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved