Berita Surabaya
Mengetahui Teknik CPR untuk Pertolongan Pertama Henti Napas di Tengah Kerumunan Menurut Dokter
Inilah cara CPR sebagai pertolongan pertama henti napas di tengah keadaan darurat menurut dosen fakultas kedokteran Ubaya.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sulvi Sofiana
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Keadaan henti jantung saat ini menjadi penyebab tertinggi kasus kematian di berbagai belahan dunia.
Apalagi sejak pandemi Covid-19 mulai mereda banyak kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa yang besar dalam satu tempat tak jarang membuat penonton berdesak-desakan.
Dalam beberapa kasus, seseorang dapat mengalami sesak napas dan henti jantung hingga merenggut nyawa.
Henti jantung dapat terjadi kapan saja, di mana saja, dan disebabkan oleh berbagai kondisi dan lingkungan yang beragam.
Oleh karena itu, dibutuhkan serangkaian tindakan guna mencegah kematian yang diakibatkan oleh henti jantung.
Untuk melakukan pertolongan terhadap kejadian ini, diperlukan sebuah teknik untuk menolong nyawa pasca henti jantung.
Baca juga: Maling Motor Bikin Resah Warga Surabaya, Sudah Beraksi di 5 TKP dan Bersenjata Tajam, Hobi Mabuk
Teknik ini dinamakan dengan Bantuan Hidup Dasar (BHD).
Bantuan ini tidak hanya dilakukan oleh tenaga kesehatan, namun setiap warga pada umumnya dapat melakukan BHD ini dengan mempelajari langkah-langkahnya.
Dosen Fakultas Kedokteran Ubaya, dr Ardyan Prima Wardhana SpAn memberikan panduan pertolongan pertama yang bisa dilakukan masyarakat apabila menemui seseorang yang tak sadarkan diri akibat henti napas di tengah kerumunan.
Dokter Ardyan mengatakan, penyebab kematian akibat kerumunan massa adalah himpitan pada ruangan yang sempit dan tertutup.
Ketika manusia terhimpit, dia seperti orang tercekik dan tidak bisa bernapas.
"Lalu dia bisa lemas dan pingsan akibat kekurangan oksigen. Kalau dibiarkan dalam waktu yang lama dapat berujung ke kematian," jelasnya.
Bila menemukan kasus seperti itu, respons yang tepat perlu dilakukan.
Pertama, korban harus dipindahkan ke lingkungan yang memiliki udara bebas, jauh dari keramaian, dan dibaringkan di permukaan datar.
Baca juga: Warga Dukuh Bulu Lontar Surabaya Resah dengan Konten TikTok Wawali Armuji, Ketua RT: Kenyataan Beda