Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Selama 3 Tahun Pelihara Burung Cendrawasih, Pria di Jember Digiring Polisi, Denda 100 Juta Menanti

Seorang pria di Jember digiring polisi lantaran memelihara satwa dilindungi yakni burung cendrawasih selama 3 tahun.

TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
Dua ekor burung cenderawasih yang berhasil diamankan Polres Jember dari tangan pelaku, Rabu (16/11/2022). 

Namun setelah satu tahun dipelihara, Azhar mengatakan mengalami perubahan kulit.

Kemudian persoalan tersebut diadukan di grup facebook, ternyata itu adalah burung cendrawasih

"Saat itu saya memang tidak lapor ke BKSDA, karena saya ingin lapor jika berhasil memeliharanya, hingga berkembang biak. Baru saya lapor ke BKSDA," pungkasnya. 

Baca juga: Dikira Tidur di Teras Toilet SPBU, Pemilik Warung di Ponorogo Bikin Warga Curiga, Ending Pilu

Berita Jember lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved