Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tragedi Arema vs Persebaya

Ada Upaya Pencegahan Agar Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tidak ke Jakarta, Sebut Didatangi Intel

Upaya pencegahan pemberangkatan rombongan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan terjadi saat mereka mau berangkat ke Jakarta pada Rabu (16/11/2022).

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR
Ahmad Agus Muin, Pendamping Hukum Tim Gabungan Aremania (TGA) saat melakukan konferensi pers sebelum berangkat ke Jakarta, Rabu (16/11/2022) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Upaya pencegahan pemberangkatan rombongan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan terjadi saat mereka hendak bertolak ke Jakarta pada Rabu (16/11/2022).

Keberangkatan keluarga korban tragedi Kanjuruhan ke Jakarta ini ialah untuk mencari keadilan.

Mereka yang sejatinya akan berangkat pukul 15:00 WIB, terpaksa harus berangkat pukul 18:30 WIB dari gedung KNPI Kota Malang.

Ahmad Agus Muin, Pendamping Hukum Tim Gabungan Aremania (TGA) menyampaikan, bahwa sebelum keluarga korban berangkat, pihaknya sempat didatangi oleh Intel dari Polda Jatim.

"Kendala tadi memang kita seharusnya berangkat tepat pada pukul 15:00 WIB. Sebelum itu kita breaking pukul 13:00 WIB. Kita nggak paham ya, apa ada pihak-pihak eksternal, karena tadi busnya kayaknya sulit untuk datang. Padahal kita sudah siap semua mulai dari kemarin," ucapnya.

Agus mengatakan, bahwa Intel dari Polda Jatim sempat memberikan saran, supaya proses pelaporan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan ini dilakukan di Polda Jatim.

Baca juga: Cari Keadilan, 50 Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Bersama Aremania Berangkat ke Jakarta

Baca juga: Beda dari Video Kejadian, Gas Air Mata Saat Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Tak Jatuh di Tribun

Akan tetapi, keberangkatan korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan ke Jakarta ini ialah untuk mencari keadilan dan melaporkan kejadian Kanjuruhan ke Mabes Polri.

Mendengar saran dari Intel Polda Jatim itu kemudian dijawab oleh Agus, bahwa yang dilakukan oleh keluarga korban ini adalah berbasis kuasa.

"Kita sampaikan, bahwa yang kita lakukan ini adalah berbasis kuasa daripada keluarga korban. Artinya tidak ada siapapun yang bisa menghalangi proses hukum ataupun upaya hukum keluarga korban. Termasuk kita akan berangkat ke Jakarta pada hari ini," terangnya.

Baca juga: Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Aremania Bakal Kirim Surat ke Presiden Jokowi

Para keluarga korban yang berangkat ke Jakarta ini tak hanya berasal dari Malang Raya saja, namun juga dari Blitar, Pasuruan hingga Tulungagung.

Mereka tidak puas dengan proses penanganan Tragedi Kanjuruhan yang tak kunjung tuntas sehingga harus melaporkan kasus ini kepada Mabes Polri.

"Saya kurang paham terkait apakah memang busnya tidak bisa datang, ataukah ada pihak yang mengintimidasi atau mengintervensi. Pada intinya, teman-teman tadi yang berkoordinasi soal ini. Saran dari mereka (Intel Polda Jatim) supaya laporannya dilakukan di Polda Jatim," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved