Berita Blitar
Petugas Gabungan Amankan 6 Pasangan Bukan Suami-Istri Saat Razia Kos di Kota Blitar
Petugas gabungan dari Polres Blitar Kota, Satpol PP, dan TNI menggelar razia tempat kos di Kota Blitar. 6 pasangan bukan suami istri diamankaan
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM I BLITAR - Petugas gabungan dari Polres Blitar Kota, Satpol PP, dan TNI menggelar razia tempat kos di Kota Blitar, Jumat (18/11/2022) malam.
Petugas mengamankan enam pasangan bukan suami istri di kamar kos dalam razia tersebut.
Enam pasangan bukan suami istri yang terjaring razia diberi pembinaan oleh Satpol PP Kota Blitar.
"Ada enam pasangan bukan suami istri yang terjaring dalam razia tempat kos di Kota Blitar."
"Mereka diberi pembinaan di kantor Satpol PP Kota Blitar," kata Perwira Pengendali Polres Blitar Kota, Ipda Wahyu.
Dalam razia itu, petugas gabungan mendatangi enam tempat kos rinciannya dua tempat kos di wilayah Kecamatan Sananwetan dan empat tempat kos di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Baca juga: Resahkan Warga, Warung di Ngimboh Gresik Jadi Sasaran Razia, Petugas Sita Puluhan Botol Miras
Dua tempat kos di Kecamatan Sananwetan yang didatangi petugas, yaitu, di Jl Jawa dan Jl Singkep.
Sedang empat tempat kos di Kecamatan Sukorejo yang dirazia petugas, yaitu, Jl Sukun, Lingkungan Mbalapan, Jl Kedondong, dan Jl Mangga.
"Dalam razia itu, kami juga memeriksa identitas para penghuni tempat kos," ujar Wahyu.
Dikatakannya, razia tempat kos itu merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan petugas gabungan dari Polres Blitar Kota, Satpol PP, dan TNI.
Razia diadakan sebagai langkah antisipasi dan mencegah penyalahgunaan tempat kos menjadi tempat pergaulan bebas dan penyakit masyarakat lainnya.
Ikuti berita seputar Blitar