Berita Jatim
Berkedok Warkop, Perempuan Dewasa dan Anak-anak Dijadikan Pemuas Nafsu di Pasuruan, Sempat Dianiaya
19 perempuan dewasa dan anak-anak, yang dijual dalam bisnis prostitusi berkedok warung kopi (warkop), Gempol, Pasuruan
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - 19 perempuan dewasa dan anak di bawah umur, yang dijual dalam bisnis prostitusi berkedok warung kopi (warkop), di sebuah ruko, kawasan Gempol, Pasuruan, yang digerebek Polda Jatim, Senin (14/11/2022), sempat disekap dan dianiaya para pelaku.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, selama tinggal di tempat penampungan (mes) yang disediakan para tersangka, belasan perempuan tersebut dilarang memanfaatkan alat komunikasi dalam bentuk apapun.
Ponsel pribadi milik para korban akan di situ. Tatkala, mereka harus pergi keluar dari mes entah untuk keperluan lain ataupun melayani pelanggannya yang ingin menuntaskan nafsu berahi, akan selalu diawasi.
Salah satu tersangka akan mengantarkan dan melakukan pengawasan, terhadap para korban ke mana pun mereka berada.
"Modus sekapnya, para korban ini HP diamankan, kalau keluar (mes) dikawal, ada yang jaga," ujarnya di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Prostitusi Berkedok Warkop di Pasuruan, Anak di Bawah Umur Diimingi Kerja Gaji Tinggi, Ponsel Disita
Bahkan, ungkap Hendra, para pelaku juga tak segan bakal melakukan tindakan kekerasan dengan memukul para korban, yang diketahui melanggar peraturan selama tinggal di mes.
"Untuk penganiayaan, ada. Betul (karena ada yang kabur lalu dianiaya)," katanya.
Mes tempat tinggal para korban berada di kawasan Perumahan Pesanggrahan Anggrek II Blok B-8 dan Blok B-10, Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Kemudian, warkop yang menjadi tempat para pelaku menjajakan kemolekan tubuh para korban, berlokasi di sebuah ruko, Jalan Mojorejo, Ngetal, Ngerong, Kecamatan Gempol Pasuruan.
Bagi para wanita atau korban yang kedapatan sedang berhalangan; tidak bisa melayani hubungan seksual karena haid atau menstruasi.
Para pelaku akan mengalokasikan tenaga mereka, untuk menjadi penjaga warkop sekaligus pemandu lagu para pengunjung yang sedang berkaraoke.
"Apabila yang di wisma tidak bisa melayani tamu atau berhalangan, maka dia sebagai pemandu lagu di warkop," terangnya.
Hendra mengatakan bisnis prostitusi terselubung dengan kedok warkop terekam, sudah dijalankan keempat orang pelaku kurun waktu setahun.
Selama kurun waktu tersebut, para tersangka menjajakan kemolekan tubuh 19 orang perempuan; 15 perempuan dewasa dan 4 empat perempuan berusia di bawah umur, senang kisaran harga kurang dari sejuta.