Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kecelakaan

Mendadak Oleng, Pengendara Motor Matic Tabrak Mobil Kijang di Jember, Satu Orang Terluka

Pengendara sepeda Motor Yamaha Mio tabrak Mobil Toyota Kijang di Jalan Srikoyo Kelurahan/Kecamatan Patrang, Jember Jawa Timur, Senin (21/11/2022) sian

Editor: Ndaru Wijayanto
Polsek Patrang
Polisi lakukan olah Tempat Kejadian Perkara Kecelakaan mobil Kijang dan Sepeda motor di Jalan Srikoyo, Jember, Jawa Timur , Senin (21/11/2022) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor matic dan mobil Toyota Kijang terjadi di Jalan Srikoyo Kelurahan/Kecamatan Patrang, Jember Jawa Timur, Senin (21/11/2022) siang. 

Sekira pukul 12.30 Wib, sepeda motor yang dikendarai oleh Rachmad Wahyudi (64) melaju dari ke utara, sementara dari arah selatan ada mobil kijang dengan nomor polisi P 1712 HV 

Kemudian sepeda motor putih dengan dengan nomor polisi P 5836TZ tiba-tiba oleng hingga ke marka jalan, ketika melintas di depan Toko Penjual Ikan Hias di Jalan Srikoyo, dan menabrak mobil yang dikemudi Abdul Qosim (51).

"Mengetahui sepeda motor oleng ke kanan, pengemudi mobil Toyota Kijang berusaha menghindar dan menepi ke bagian kiri jalan namun tetap tertabrak bagian bodi mobil kanan depan," ujar Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo. 

Menurutnya, kejadian tersebut membuat, pengendara sepeda motor terjatuh dan mengalami luka ringan pada bagian kaki dan tangan. 

Baca juga: Kecelakaan di Jember, Elf Bermuatan Belasan Orang Terguling usai Senggol Xenia, Begini Kronologinya

"Dan sudah dibawa ke puskesmas terdekat, untuk dilakukan perawatan," tambah Heri. 

Sementara kondisi mobil kijang tersebut, lanjut Heri, mengelami lecet bagian body kendaraan sebelah kanan depan, sementara sopir kendaraan itu selamat. "Kerugian material ditaksir sekitar Rp. 2.000.000,"katanya.

Heri menjelaskan kedua belah pihak sepakat, untuk menyelesaikan kecelakaan itu secara kekeluargaan, dan tidak saling menuntut di jalur hukum. 

"Keduanya sepakat kejadian kecelakaan itu, musibah dan tidak akan menuntut secara hukum,"pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved