Berita Viral
Utang Rp 1,5 M Pemicu Skenario Urip Si Mayat Hidup, Awal Ide Terkuak: 'Bangkit' dan Ganti Identitas
Ternyata utang sebesar Rp 1,5 Miliar lah yang memicu skenario Urip si mayat hidup di Bogor yang menggemparkan media sosial.
Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Ternyata utang sebesar Rp 1,5 miliar yang menjadi pemicu terbentuknya skenario yang dilakukan Urip Saputra.
Urip si mayat hidup mengawali idenya dari adanya utang sebesar Rp 1,5 miliar.
Urip Saputra alias US pada akhirnya memberikan pengakuan ke pihak kepolisian terkait apa yang selama ini dilakukannya.
Pria bernama Urip Saputra (40) pura-pura mati karena terlilit utang sebesar Rp 1,5 miliar.
Itulah sebenarnya yang membuat Urip Saputra ingin membuat skenario kematian.
Warga Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini diduga ingin menghindari kejaran debt collector dan merekayasa kematiannya.
Dalam menjalankan skenario ini, Urip Saputra dibantu istrinya.
Setelah menghilang, Urip dan Istri akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada Jumat (18/11/2022) malam.
Keduanya menyerahkan diri ke Polres Bogor untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkap hasil pemeriksaan awal yang dilakukan terhadap Urip Saputra dan istrinya.
Baca juga: Pengakuan Istri yang Dibanting Suami, Siaga Helm karena Sering Disiksa, Takutnya, Bantah Selingkuh
"Jadi motifnya untuk menghindari ditagih atas utang atau kewajiban yang bersangkutan. Sehingga jadi kepikiran pura-pura mati. Nanti rencananya US akan hidup dengan identitas yang baru," ujarnya dikutip dari wartakotalive.com pada Sabtu (19/11/2022).
Skenario rekayasa kematian ini berawal ketika pasangan suami istri ini selesai melakukan kegiatan di Semarang, Jawa Tengah.
"Dari Semarang tidak langsung pulang ke Rancabungur, tapi menginap di Jakarta," tambahnya.
Urip menceritakan ke istrinya jika memiliki banyak utang dan sering ditagih debt collector.

Pengakuan Urip Saputra pun membuka lebar fakta tentang mayat hidup yang jadi pertanyaan selama ini.
Karena sering ditagih utang, Urip merasa malu karena ia memiliki jabatan tinggi di sebuah organisasi.
"Mereka punya tagihan cukup banyak dan malu karena yang bersangkutan memiliki jabatan tertentu yang cukup tinggi di organisasinya," terangnya.
Hal ini diceritakan Urip saat di Jakarta dan mereka memulai skenario dengan memesan ambulans dan peti mati untuk menuju Bogor.
"US lalu bilang ke istri untuk pesan ambulans dan peti mati. Lalu berangkat ke Bogor," imbuhnya.
Baca juga: Terjawab Isu Denise Chariesta & Sunan Kalijaga Selingkuh, Foto Syur Telanjur Viral, Istri: Saya Tahu
Iman Imanuddin menjelaskan kasus ini sedang dalam proses pemeriksaan dan polisi akan mengumumkan status Urip setelah pemeriksaan berakhir.
"Ya nanti kita lihat hasil pemeriksaan terakhir," jelasnya.
Dalam proses pemeriksaan ini, beberapa alat bukti akan ditelisik dan polisi akan melihat pasal yang dapat disangkakan ke Urip dan istri.
"Nanti proses penyidikan itu seperti puzzle. Kita kumpulkan alat buktinya, kita kumpulkan fakta hukumnya seperti apa."
"Nanti baru terkontruksikan di dalam delik. Itu pun penegakan hukum itu ada yang disebut kepastian hukum, ada yang disebut rasa keadilan, ada yang disebut azas kemanfaatan hukum itu sendiri," terangnya.
Baca juga: Akhirnya Terjawab Drama Mayat Hidup di Bogor, Bohong Demi Lolos Kejaran Utang: Masuk Sendiri ke Peti
Ia menegaskan kasus ini akan diperiksa sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami di dalam menegakkan hukum juga harus mengikuti apa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Terkait adanya potensi restorative justice, Iman Imanuddin menjelaskan jika hal itu bisa saja terjadi.
"Potensi untuk Restorative Justice itu selalu terbuka. Selama kemanfaatan hukum itu dirasakan oleh masyarakat," jelasnya.

Setelah beberapa hari menghilang, Urip dan istrinya pun memilih menyerahkan diri kepada polisi dan memberikan pengakuan terkait ulahnya yang mengundang kehebohan.
Menggunakan baju batik biru, Urip saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Bogor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terungkap lima fakta dalam kasus ini:
1. Terlilit Utang Rp 1,5 miliar
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebut Urip melakukan rekayasa kematiannya atas ide sendiri karena memiliki utang segunung di tempat kerjanya.
Akibat utangnya yang cukup banyak, Urip pesimis mampu membayar utang itu kembali.
"Terkonfirmasi juga bahwa ide gagasan untuk pura-pura mati ini datang dari US (Urip), untuk menghindari kewajibannya membayar hutang dari tempat yang bersangkutan bekerja," kata Iman kepada wartawan, Sabtu (19/11/2022).
Iman mengatakan total utang Urip kepada kantornya sebanyak Rp1,5 miliar.
Atas hal itu, Urip malu sehingga terlintas di pikirannya untuk membuat rekayasa kematiannya.
2. Asal Usul Ide Rekayasa Kematian
Urip memang sudah menyusun skenarionya sejak awal seolah-olah dia meninggal dunia.
"Terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Urip, dia sudah menyampaikan dan mengkonfirmasikan beberapa informasi yang sudah kami kumpulkan sebelumnya. Sudah terkonfirmasi bahwa yang bersangkutan tidak pernah mengalami kematian," kata
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.
Skenario tersebut memang datang dari ide urip sendiri, mulai dari memesan ambulans, hingga skenario keluar dari peti mati saat dinyatakan hidup kembali.
"Dari mulai awal memesan ambulans, kemudian peti jenazah, sampai dengan skenario ketika sudah sepi di rumahnya yang bersangkutan keluar dari peti tersebut. Itu sudah dipetakan saudara Urip," jelasnya.
Skenario ini dilakukan semenjak Urip bergerak dari Jakarta menuju kediamannya di wilayah Rancabungur.
Namun, Urip yang saat itu bersama istrinya tidak pulang langsung ke kediamannya.
"Mulai dari Jakarta. Mulai awal punya ide tersebut setelah saudara Urip pulang dari Semarang. Kemudian tidak langsung ke Bogor, menginap terlebih dahulu di Jakarta," ungkapnya.
Adapun alasan skenario itu dilakukan Urip, sambung Iman, hal itu hanya sepintas terbesit di pikiran Urip.
"Tidak terinspirasi dari kejadian kejadian yang lain. Hanya memang sepintas saja, mengambil langkah tersebut," katanya.
Meski begitu, saat ini, Polres Bogor terus melakukan pemeriksaan Urip.
Baca juga: Mayat Hidup Lagi di Bogor Ternyata Akal-akalan Kelabuhi Penagih Utang? Masuk Sendiri ke Peti Jenazah
3. Dibantu istri
Dalam menjalankan aksinya, Urip dibantu sang istri berinisial Y.
Sebenarnya sang istri sudang mengigatkan Urip bila aksi suaminya akan membuat kehebohan.
Namun, Urip tetap berkeras hati menjalankan niatnya dan istrinya pun akhirnya membantu rencana Urip.
"Iya istrinya terpaksa mengikuti itu, karena menurut Keterangan saudara US istrinya sempat mengingatkan juga bahwa perbuatannya itu bisa berdampak atau menimbulkan kehebohan atau kegaduhan," jelasnya.

4. Berharap Identitas Baru
Urip berharap bila skenarionya merekayasa kematian akan membuat dirinya memiliki identitas baru.
Tentu saja hal itu demi menghindari kewajibannya kepada tempat kerjanya.
Dalam skenarionya, Urip akan keluar dari peti mati saat suasana sepi dan menghilang.
"Setelah sepi rumahnya, yang bersangkutan keluar dari peti jenazah tersebut, dan menghilang karena dianggap sudah mati. Tinggal nanti hidup lagi dengan identitas baru," kata Kapolres.
Baca juga: Pengakuan Dokter soal Kondisi Otak Mayat Hidup Lagi di Bogor, Polisi Beberkan Sederet Kejanggalan
5. Terancam Pelanggaran UU ITE
Polisi menyebut, penyebar video berpotensi kena pidana jika terbukti video yang disebarkannya itu adalah berita bohong.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, hal itu dilakukan untuk meluruskan isu yang tengah berkembang di tengah masyarakat agar tidak menerima informasi yang tidak benar, sehingga berasumsi yang tidak tidak ke pemikiran lain irasional.
Meski begitu, AKBP Iman Imanuddin tak menampik jika terdapat indikasi dari video tersebut bertujuan untuk menyebarkan berita yang tidak benar, maka bisa dikenakan hukuman.
Hukum positif yang dimaksud adalah hukum yang berlaku. Maka, penebar hoax akan dikenakan KUHP, Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial.
Berita seputar berita viral lainnya