Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Kejari Kota Malang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba dan Rokok Ilegal, Agar Tak Menumpuk

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memusnahkan berbagai jenis barang bukti yang telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Kukuh Kurniawan
Kegiatan pemusnahan ribuan jenis barang bukti yang dilakukan oleh Kejari Kota Malang, Selasa (22/11/2022). 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memusnahkan berbagai jenis barang bukti yang telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (22/11/2022) siang.

Pemusnahan dengan cara dibakar itu, dilakukan di sebuah lahan kosong yang berada di sebelah Kantor Kejari Kota Malang.

Kepala Kejari Kota Malang, Edy Winarko mengatakan, pemusnahan dilakukan untuk mengurangi penumpukan di gudang barang bukti.

"Pemusnahan barang bukti adalah kegiatan rutinitas. Hal ini kami lakukan, untuk mengurangi penumpukan di tempat (gudang) barang bukti," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (22/11/2022).

Dirinya menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan adalah dari periode September 2022 sampai dengan November 2022.

"Barang bukti yang dimusnahkan itu sudah inkracht. Dengan perincian, narkoba jenis ganja sebanyak 27 perkara dengan berat total 6,52 kilogram, lalu sabu dari 49 perkara dengan berat total 0,82 kilogram, kemudian narkoba jenis pil dan obat-obatan terlarang dari 8 perkara dengan jumlah total 62.854 butir,"

"Selain itu, rokok tanpa pita cukai dari satu perkara dengan jumlah total 4.900 bungkus. Kemudian yang terakhir, HP dan timbangan digital dengan jumlah total 102 buah," bebernya.

Edy Winarko juga menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan sebagian besar berupa narkotika.

"Dari keseluruhan perkara, yang paling banyak adalah perkara narkotika. Dan untuk perkara-perkara narkotika tersebut, sebagian besar merupakan penanganan dan pelimpahan dari Polresta Malang Kota," tandasnya.

Sebagai informasi, kegiatan pemusnahan barang bukti turut dihadiri Kepala BNN Kota Malang, Kombes Pol Raymundus Andhi Hedianto dan Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama

Baca juga: Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sita Puluhan Gram Sabu

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved