Berita Malang
Kasus DBD di Malang Capai 600 Orang, Dinkes Ungkap Ciri-ciri Terkena Demam Berdarah: Bintik Merah
Kasus demam berdarah di Kota Malang telah mengakibatkan korban jiwa. Dinkes pun memberikan ciri-ciri orang terkena DBD.
Penulis: Benni Indo | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kasus demam berdarah di Kota Malang telah mengakibatkan korban jiwa.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif menyatakan, korban meninggal dunia akibat demam berdarah telah mencapai tujuh orang.
"Ada sekitar 600 kasus, yang meninggal dunia antara enam sampai tujuh," ujar Husnul, Selasa (23/11/2022).
Dikatakan Husnul, kasus DBD selalu terjadi setiap tahun.
Ada periode yang memang puncaknya tinggi.
Siklusnya antara tiga tahunan, seperti 2022 ini.
Baca juga: Siswa SD di Malang Jadi Korban Bullying Kakak Kelas, Terungkap Kondisinya, Ingin Pindah Sekolah
"Kepada masyarakat, kami sampaikan bahwa DBD itu tetap ada manakala nyamuknya masih ada. Mengapa nyamuknya ada? Karena perindukannya masih ada. Perindukannya di air yang tergenang sehingga perindukannya yang harus dihilangkan," ujarnya.
Tahun ini disebut Husnul merupakan tahun dengan siklus tinggi.
"Kalau kita ikuti, siklusnya setiap tiga tahunan. Sehingga tiga tahun mendatang, kami siapkan gerakan satu rumah satu Jumantik," paparnya.
Pada semester pertama 2020, yakni Januari hingga Juni, ada 360 kasus DBD.
Sejak Juni lalu, tujuh warga yang meninggal dunia telah tercatat.
Tiga orang dilaporkan meninggal dunia pada Januari 2022.
Berikutnya pada Februari juga dilaporkan tiga orang meninggal dunia kembali.
Terakhir, laporan warga yang meninggal dunia akibat demam berdarah tercata pada Maret 2022.
Baca juga: Digitalisasi Administrasi Perkara Pidana, PN Malang Canangkan Kerjasama Penerapan E-Berpadu