Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

SOSOK 4 Prajurit TNI AU Penganiaya Prada Indra hingga Tewas, Keluarga Dikelabui, Histeris Buka Peti

Prada Indra merupakan prajurit TNI AU yang bertugas di Sekretariat Markas Komando Operasi Udara III Biak, Papua. 4 penganiayanya ditahan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
IST via TribunJateng
Prada Indra teryata diduga tewas dianiaya sesama prajurit. Ini sosok pelaku. 

TRIBUNJATIM.COM - Terkuak sosok empat prajurit yang diduga menganiaya Prajurit TNI AU Prada Indra alias Muhammad Indra Wijaya.

Prada Indra merupakan Prajurit TNI AU yang bertugas di Sekretariat Markas Komando Operasi Udara III (Makoopsud III) Biak, Papua.

Keluarga sebelumnya diberitahu bahwa Prada Indra meninggal dunia karena dehidrasi pada Sabtu (19/11/2022).

Namun, rupanya keluarga menemukan kejanggalan pada tubuh jenazah.

Kini, empat prajurit TNI Angkatan Udara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Prada Indra meninggal dunia.

"Iya, sudah tersangka," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah melalui pesan singkat, Rabu (23/11/2022), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Indan mengungkapkan, keempat tersangka berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.

Adpaun keempat prajurit tersebut telah diperiksa oleh Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III.

Baca juga: Kejanggalan Kematian Prada Indra, Keluarga Diminta Kubur Cepat, Katanya Dehidrasi Ternyata Dianiaya?

Ia menyebut keempat tersangka terancam sanksi berlapis, yakni sanksi administrasi dan pidana.

Untuk sanksi adminstrasi, kata Indan, keempatnya akan dikenakan sanksi pemecatan.

Sementara itu, ancaman sanksi pidana terhadap para tersangka salah satunya dengan penerapan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancamannya, hukuman 15 tahun penjara.

Indan mengatakan, keempat tersangka saat ini sudah menjalani penahanan sementara hingga 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Baca juga: Terjawab Uang Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J ke Bripka RR Milik Ferdy Sambo, PC: Bisa Diprint

Keluarga Dikelabui

Diketahui, pihak keluarga almarhum Prada Indra terpaksa membuka secara paksa peti jenazah setiba di rumah duka di Tangerang, Banten.

Peti jenazah dibuka menggunakan palu.

Menurut kesaksian kakak Prada Indra, Rika Wijaya mengatakan awalnya keluarga diberi tahu bahwa penyebab kematian Prada Indra ialah dehidrasi berat.

Kejanggalan ditemukan ketika keluarga ingin melihat kondisi fisik jenazah.

"Kejanggalannya adalah ketika kami membuka peti jenazah, pihak keluarga bertanya kunci gembok peti jenazah di mana."

"Beliau (perwakilan TNI AU) menjawab bahwa tidak diberikan kunci dari dari sananya, dari Biak sendiri enggak dikasih kunci," ujar Rika, Rabu (23/11/2022).

"Akhirnya pihak keluarga membuka paksa gembok peti jenazah dengan menggunakan palu," lanjut Rika.

Saat peti berhasil dibuka, keluarga pun membuka kain kafan di bagian kepala untuk melihat wajah Prada Indra.

Namun dari bagian kepala justru keluar darah.

"Kami buka kain kafannya mulai dari bagian kepala. Nah mulai dari bagian kepala yang kami lihat adalah darah," ujar Rika.

Darah itu, kata Rika, terlihat keluar dari wajah hingga menembus dan membasahi kain kafan yang membalut jenazah Indra Wijaya.

Kondisi tersebut pun lantas membuat pihak keluarga yang menyaksikan langsung di rumah duka menangis histeris.

"Menembus kain kafan di bagian wajah jenazah, sehingga membuat para keluarga histeris," ungkap Rika.

Pihak keluarga yang curiga dan merasa ada kejanggalan dengan kematian Prada Indra, akhirnya meminta seluruh kain kafan dibuka.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi jenazah Prada Indra secara keseluruhan.

"Akhirnya kita minta untuk dibuka seluruh bagiannya kemudian dibuka lagi bagian kain kafannya hingga seluruh badan," kata Rika.

Baca juga: Detik-detik Ayah Histeris Dekap Anaknya yang 3 Hari Tertimbun Reruntuhan Gempa, Ditemukan Selamat

Rika menyebutkan pihak keluarga telah dijanjikan bahwa kasus tersebut akan ditindak seadil-adilnya.

"Janji yang diberikan TNI kepada saya, yaitu beliau (pihak TNI) akan memberikan keadilan dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Rika, Rabu (23/11/2022).

Rika mengatakan saat ini pihak keluarga tengah menunggu hasil otopsi.

Otopsi dilakukan atas permintaan keluarga di RSUD Kabupaten Tangerang berdasarkan rekomendasi dan pendampingan dari Polsek Kelapa Dua, Tangerang.

Sembari menunggu hasil otopsi, pihak keluarga juga melaporkan perkara tersebut ke Mabes TNI di Cilangkap.

Baca juga: Ikut Malu, Orang Tua 6 Pelajar yang Tendang Nenek Kini Minta Maaf Atas Tingkah Anak Mereka: Menyesal

"Itu saya diterima, saya jelaskan kronologinya, hanya saja saya dilempar," kata Rika.

"Dalam arti bukan dilempar, sepertinya beliau menjelaskan bahwa eskalasinya ini terlalu tinggi, karena saya langsung ke Mabes TNI," tambah dia.

Dengan begitu, pihak keluarga disarankan untuk melaporkan perkara tersebut ke Puspom TNI AU terlebih dahulu.

Akhirnya, pihak keluarga memberikan keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) dengan Puspom TNI AU.

"Untuk saat ini beliau memberikan statement proses ini untuk di Biak prosesnya sdh dijalankan, seperti itu," ujarnya.

Baca juga: 10 Kali Selingkuh Sama Istri TNI, Aipda AL Kini Dipecat dari Jabatan, sempat Digeruduk Warga

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved