Berita Madura
Cara Remaja di Bangkalan Curi 11 Motor dalam 3 Bulan, Sewa Cincin Bermata Magnet dan Kunci T
Usianya memang baru menginjak 22 tahun. Namun Auniur Rouf, warga Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal telah mencuri 11 unit sepeda motor dalam 3 bulan
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Usianya memang baru menginjak 22 tahun. Namun Auniur Rouf, warga Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal telah mencuri 11 unit sepeda motor hanya dalam kurun waktu tiga bulan.
Setiap beraksi, ia selalu menggunakan cincin logam bermata magnet dan kunci T yang ia sewa dari tersangka lainnya.
Jasa sewa cincin bermata magnet dan kunci T itu terungkap dalam pemeriksaan terhadap Rouf di hadapan penyidik Polsek Kamal, Rabu (30/11/2022).
Dua barang bukti itu kemudian menyeret nama si penyedia jasa sewa cincin dan kunci T, yakni Mustofa (28).
Mustofa yang tak lain masih satu desa dengan Rouf itu dibekuk Unit Reskrim Polsek Kamal pada Jumat (25/11/2022) atau selang 4 hari setelah Rouf dibekuk.
Kedua anggota sindikat pencurian sepeda motor itu kini mendekam di sel tahanan Polsek Kamal.
Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera mengungkapkan, upaya penangkapan terhadap tersangka Mustofa telah dilakukan berkali-kali namun selalu gagal.
Seperti yang dilakukan malam sebelum upaya penangkapan di kawasan Sukolilo. Akhirnya, Unit Reskrim Polsek Kamal membekuk Mustofa saat hendak menjemput anaknya sekolah.
“Rouf menyewa cincin bermata logam dan kunci T kepada tersangka Mustofa. Biaya sewa sebesar Rp 300 ribu. Tetapi tergantung hasil curiannya. Kalau dapat motor bagus dan laku tinggi, harga sewa ikut naik,” ungkap Andi kepada Surya.
Andi menjelaskan, Rouf merupakan remaja kelahiran 1 September 2000 dan sudah menjadi target utama jajaran Unit Reskrim Polsek Kamal.
Ia mulai ‘berkarir’ melawan hukum melalui serangkaian aksi tindak pidana pencurian sepeda motor sejak tiga bulan lalu atau September 2022.
Dari 11 TKP, lanjut Andi, Rouf telah mencuri sebanyak 11 unit motor. Sebanyak tujuh motor diantaranya diserahkan kepada Mustofa dan 4 motor lainnya dijual sendiri ke seorang penadah tanpa sepengetahuan Mustofa.
“Aksi Rouf sempat viral setelah terekam CCTV ketika mencuri motor milik ibu penjual sayur di di kawasan Perumahan Taloon Permai, Desa/Kecamatan Kamal pada Sabtu (5/11/2022). Setelah itu ia sempat menghilang dan kami bekuk saat baru bangun tidur di rumahnya,” pungkas Andi.
Sementara Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Risna Wijayati menambahkan, sebelum mencuri motor Honda Beat lansiran tahun 2016 milik seorang ibu penjual sayur, Rouf juga mencuri Honda Beat berwana silver dengan nopol M 3605 IA milik pegawai Kedai Es Jus Risquna di sisi barat Jalan Raya Kusuma Bangsa, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal pada 1 November 2022.